LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO
Warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan tengkorak serta tulang belulang wanita yang diperkirakan berusia 35 tahun, Sabtu (2/11) sekira pukul 07.00 Wib. Tengkorak dan tulang belulang tersebut ditemukan dalam kondisi gosong bersama ban bekas yang telah dibakar.
Kapolsek Payung, AKP Dearma Munte, SH kepada sejumlah wartawan di RSU Kabanjahe saat memberi keterangan terkait peristiwa tersebut mengatakan, penemuan tengkorak wanita tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga setempat kepada Kepala Desa setelah melihat seekor anjing membawa batok kepala manusia dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah mendapat laporan dari kepala desa bahwasanya ditemukan tengkorak manusia, kita langsung terjun ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Dalam laporannya, kepala desa yang didampingi warga menuturkan bahwa meraka melihat seekor anjing membawa batok kepala manusia yang telah menjadi tengkorak dan ditemukan di jalan umum antara Desa Tanjung Mbelang dan Desa Tanjung Pulo,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan pihaknya. Korban diketahui bernama Apriani br Pasi (35) dan pelakunya diduga merupakan suami korban sendiri berinisial TS (35). Saat ini, katanya, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi diantaranya adik korban, HS adik kandung suami korban, SS teman adik kandung suami korban, dan Kepala Desa Tanjung Mbelang.
Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut bermula saat, Rabu (30/10) sekira pukul 01.30 Wib dini hari, korban dan suaminya TS serta adik korban tiba di rumah mereka di Desa Tanjung Mbelang. Keesokan harinya, Kamis (31/10) sekira pukul 16.00 Wib, adik korban meminta pulang dan minta diantar ke stasiun angkutan Himpak di Kabanjahe tujuan Subullusalam dan diantarkan oleh HS dan SS.
Setelah mengantarkan adik korban tersebut, HS dan SS tidak kembali lagi ke rumah TS dan langsung pulang ke rumah masing-masing karena takut kepada TS berhubung karena TS diduga memiliki sakit jiwa.
“Hari Kamis itu, kedua saksi HS dan SS mengaku melihat TS (suami korban) membakar ban di belakang rumahnya. Karena khawatir akan kondisi jiwa TS karena takut rumah tersebut dibakar, mereka meminta pihak kita (polisi) membawanya ke Rumah Sakit Jiwa di Medan. Karena saat itu kendaraan tidak ada, maka TS akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa pada hari Jumat (1/11) pukul 10.00 Wib,” tambah Kapolsek.
Sambung Kapolsek, dari laporan kepala desa dan warga yang melihat seekor anjing membawa batok kepala manusia, serta keterangan saksi tersebut menguatkan bahwa tulang belulang tersebut adalah korban Apriani yang berasal dari hasil pembakaran ban yang dilakukan TS di belakang rumahnya.
“Setelah melakukan olah TKP, selain batok kepala, kita menemukan sisa tulang belulang korban yang tidak lengkap lagi beserta rambutnya. Selain itu, kita juga menemukan kawat-kawat ban berkisar lima ikat beserta bambu dan broti yang semuanya telah kita amankan untuk dijadikan barang bukti. Saat ini TS masih berada di RS Jiwa, Pokok Mangga, Medan,” ujar Kapolsek.
Pantauan wartawan, setelah dilakukan olah TKP, tulang belulang korban yang telah dimasukkan kedalam bungkusan akhirnya dibawa oleh pihak kepolisian ke RSU Kabanjahe, Sabtu (2/11) sekira pukul 15.50 Wib untuk dilakukan visum. Dikatakan Kapolsek, setelah dilakukan visum, tulang belulang korban akan dibawa ke Sidikalang untuk dimakamkan.
Nur Atika (26) warga Desa Lau Pinggan, Kabanjahe, kepada wartawan di RSU Kabanjahe mengaku sebagai tetangga korban saat dulu mereka tinggal di Sidikalang mengatakan, korban menikah dengan suaminya berkisar 3 tahun yang lalu di Sidikalang, namun belum dikaruniai anak.
Informasi yang diperoleh wartawan melalui warga Desa Tanjung Mbelang, korban menikah dengan suaminya TS yang berstatus duda. Disebutkan warga, TS diduga memiliki gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dengan seringnya TS melakukan tindakan yang aneh dikampung dan telah beberapa kali keluar masuk RS Jiwa.