TAPUT – SUMBER
Hampir 6 bulan berjalan, kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dan penipuan terhadap beberapa kios pengecer pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum Perusda Pertanian Tapanuli Utara (Taput), belum mendapat tindak lanjut proses hukum dari Polres Taput. Ya, mencuatnya kasus ini menyusul adanya laporan masyarakat Taput sebelumnya.
Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab Taput, Harapan Silalahi kepada SUMBER, Rabu (14/10/15) mengaku sangat menyayangkan kinerja Polres Taput yang sangat lamban melakukan penanganan dugaan penyimpangan dan penipuan yang dilakukan oknum Perusda Pertanian Taput.
“Polres Taput diingatkan agar jangan bermain-main dalam menangani kasus dugaan penyimpangan uang negara maupun tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak Perusda Pertanian Taput. Jika penanganan kasus ini berlarut-larut ditangani Polres Taput, ini akan membuat masyarakat Taput tidak percaya lagi terhadap kinerja Polres Taput,” kata Silalahi.
Dikatakan, jika tidak ada tindak lanjut dari Polres Taput untuk penanganan kasus dugaan penggelapan pupuk bersubsidi maupun penipuan terhadap beberapa pengecer pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum Perusda Pertanian Taput, kasus ini akan dilaporkan pihaknya ke Kejaksaan Negeri.
Sementara, hal senada disampaikan oleh Pemerhati Masyarakat Taput, Tohap Simaremare. Ia meminta Polres Taput agar jangan bertele-tele dalam penanganan kasus ini.
“Bila kasus ini tidak ditindaklanjuti Polres Taput dengan serius, akan berdampak terhadap kinerja Polres Taput, sehingga masyarakat Taput tidak akan percaya lagi terhadap kinerja Polres Taput,” bebernya.
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Taput Iptu K Napitupulu ketika dikonfirmasi SUMBER sebelumnya mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
- JUMPA