KARO, SUMUTBERITA.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabanjahe menggelar pertemuan bertajuk family gathering bersama insan pers di Kabanjahe, Senin (30/6/2025).
Pertemuan tersebut guna mempererat hubungan dengan media massa di Kabupaten Karo yang aktif mendukung BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pertemuan bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Kaitannya Dengan Kinerja Jurnalistik” ini, selain dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media cetak maupun online, juga turut dihadiri penggiat sosial media daerah dari Zona Kalak Karo yang bergerak melalui platform Instagram.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung mengapresiasi awak media yang selama ini telah menjadi partner sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi tentang JKN kepada masyarakat melalui media.
“Hari ini kita akan mendapatkan materi mengenai keterbukaan informasi publik yang berlaku khususnya dalam penyelenggaraan program JKN. Seperti yang diketahui bahwa semua warga negara punya hak yang sama dalam memperoleh akses informasi publik,” jelas Nora.
“Oleh karena itu, mari kita menyelaraskan persepsi bahwa ketika kita membutuhkan informasi publik, ada beberapa prosedur yang harus kita ikuti sehingga informasi tersebut aman dan tidak berisiko dikemudian hari,” imbuh Nora.
Kanal Khusus Bagi Pemohon Informasi Publik
Nora juga menerangkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan media atau kanal khusus bagi pemohon informasi publik melalui website BPJS Kesehatan pada link: e-ppid.bpjs-kesehatan.go.id. Pemohon informasi akan diminta untuk membuat akun sendiri pada link untuk mempermudah pemantauan progres permohonan informasi yang diajukan.
Dalam mengakses permohonan ini, Nora meminta agar pemohon tidak lupa untuk melampirkan beberapa berkas seperti surat pengantar, formulir permohonan, scan identitas seperti KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing dan legalitas badan hukum.
“Nah, karena yang hadir pada hari ini adalah insan media, boleh dilampirkan SK Kemenkumham. Untuk teknis lebih jelas boleh menghubungi BPJS Kesehatan khususnya di Bagian SDM, Umum dan Komunikasi,” tutur Nora.
Optimis Wujudkan UHC Prioritas di Karo
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Justianus Purba yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa para jurnalis adalah salah satu pemberi informasi terdepan terhadap seluruh masyarakat yang belum terdaftar pada program JKN.
Menurut pria yang bertugas untuk media daring Realitas Online itu, upaya Pemerintah Kabupaten Karo dan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe patut diapresiasi dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Namun, kata dia, perjuangan ini juga tak lepas dari usaha para jurnalis yang terus menyiarkan dan mendorong masyarakat untuk taat dalam pembayaran iuran demi menjaga keaktifan kepesertaannya.
Purba meyakini, dengan upaya antara jurnalis dan pemerintah yang terus konsisten dalam mendorong masyarakat, UHC Prioritas akan segera terwujud di Kabupaten Karo.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kabanjahe yang terus konsisten menyelenggarakan acara ini setiap tahunnya demi menjalin silaturahmi antar media. Kegiatan ini juga jadi wadah kepada kami (antar media) dalam bertukar informasi maupun ilmu-ilmu baru yang kita dapat di lapangan,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Purba berharap melalui keahlian jurnalis yang dimiliki sebagai pers, para awak media dapat lebih bijak dalam memilah informasi terkait isu JKN yang berkembang saat ini serta kaitannya dalam mengelola informasi yang bersifat publik.
“Seperti yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan bahwa informasi publik juga dilindungi oleh undang-undang. Sehingga itulah yang jadi acuan dan landasan kita apabila suatu saat memerlukan informasi terkait JKN dalam mendukung pekerjaan kita. Sehingga semua informasi dan peristiwa yang akan disebarluaskan valid dan terjamin kebenarannya,” pungkas Purba.
EDITOR: RED