KARO, SUMUTBERITA.com – Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Polsekta Berastagi mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 6 orang pelaku, 6 unit sepeda motor (septor) dan 1 unit truk.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima SUMUTBERITA.com dari Seksi Humas Polres Karo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang secara intensif melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan kehilangan kendaraan bermotor.
“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari beberapa laporan masyarakat, yang akhirnya menuntun kita kepada satu jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Sejauh ini, total enam orang telah kami amankan,” papar Zulham.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan saat merilis tersangka dan barang bukti di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Senin (16/6/2025) memaparkan, kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian septor di Berastagi pada 5 Juni 2025 lalu.
Seorang warga bernama Kadri Wibowo saat itu melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BK 5413 JAF di Jalan Abdi, Kel. Gundaling I. Dari kasus itu, personel Sat Reskrim mengamankan pelaku berinisial CT.
Saat diinterogasi, CT mengaku beraksi bersama rekannya inisial GS (36), warga Desa Dolatrayat, Kec. Dolatrayat, Karo. GS berhasil ditangkap keesokan harinya di kawasan Medan Baru. Dari mereka, diamankan 1 buah kunci T dan 1 unit septor milik korban, Kadri Wibowo.
Kasus lainnya terjadi di Desa Situnggaling, Kec. Merek, Karo, pada 10 Juni 2025. Kali ini, korbannya merupakan seorang ASN asal Simalungun bernama Mutiara Br Perangin-angin (46). Ia melaporkan kehilangan 1 unit truk jenis colt diesel warna kuning BK 9430 TE.
Dari serangkaian hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kawanan pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap salah satu pelaku inisial DWU (50), warga Binjai, di hari itu juga. Ia ditangkap di Pancur Batu, Deli Serdang bersama barang bukti truk dan kunci T.
Meski demikian, dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut tak berhasil diamankan karena melarikan diri. Keduanya kini menjadi buronan polisi dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali menangkap tiga pelaku tambahan yang diketahui masih terkait dalam jaringan curanmor tersebut. Ketiganya terlibat dalam kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh dua orang korban, Suryadi Adilah dan Bela Maria Saragih.
Pada 12-13 Juni 2025, polisi awalnya menangkap satu orang pelaku inisial F (24) di Desa Dokan, Kec. Merek, Karo. Dari pengembangan lanjutan, polisi menangkap pelaku lainnya inisial O (35) di Pangururan, Samosir dan H (24) di Pancur Batu.
“Dari kasus ini, kita amankan total enam unit sepeda motor tanpa nomor polisi dah nomor polisi palsu, yakni Honda Beat Street BK 3228 SAJ, Yamaha Scorpio B 6344 FED, 2 unit Honda Beat tanpa nopol, Honda Vario tanpa nopol dan 1 unit RX King tanpa nopol,” papar Ras Maju.
Selain kendaraan, polisi turut menyita jaket bertuliskan XCOO dan sepatu merek ANDO dari pelaku sesuai dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dijelaskan, karena mencoba melawan dan berupaya kabur saat akan diringkus, para pelaku akhirnya dihadiahi timah panas di bagian kaki.
“Bukan hanya mencuri, ketiga pelaku juga mengubah identitas kendaraan dengan mengganti nomor rangka dan mesin. Mereka termasuk kelompok yang cukup rapi dalam menjalankan aksinya,” ungkap Ras Maju.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Ia menambahkan, Polres Karo terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.
“Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan melaporkan tindak kejahatan, buat kunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman dan pasang alat pengaman tambahan seperti alarm atau GPS tracker. Jika melihat atau mengalami aksi curanmor, segera hubungi Polres Karo melalui layanan 110. Aktif 24 jam dan bebas pulsa,” pungkasnya.
EDITOR: RED