LAPORAN : JEFRI – DELITUA
Derita Flora (nama samaran-red) yang sudah 4 tahun dipendamnya seorang diri, terbongkar. Wanita 16 tahun yang kini duduk di bangku kelas 2 SMA itu akhirnya buka bicara akan kebiadaban ayah tirinya berinisial R (43) yang sudah menjadikan dirinya sebagai budak seks, sejak Flora masih duduk di bangku SMP. Perbuatan itu dilakukan tersangka, kala tersangka tengah mabuk dan situasi rumah mereka di kawasan Delitua tengah dalam keadaan sepi. Kasus itu pun dibawa oleh keluarga Flora ke Polisi kemarin siang sekira pukul 10.00 wib.
Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus tersebut dari kecurigaan keluarga akan gelagat Flora selama berada di kampungnya di Kabupaten Batu Bara beberapa waktu lalu. Hampir 1 bulan Flora berada di Batu Bara dalam rangka liburan sekolah. Namun, bungsu dari 2 bersaudara itu sama sekali tidak menunjukkan aura kebahagiaan melainkan kerap menyendiri dan melamun. Bahkan, ketika disuruh kembali ke Medan karena waktu sekolah akan kembali masuk, Flora juga tidak mau tanpa memberi alasan yang jelas.
Dari sana, kecurigaan keluarga mulai muncul. Lantas, pihak keluarga pun menyuruh seorang abang kandung Flora untuk mengorek informasi dari Flora. Pelan-pelan diajak bicara, akhirnya Flora pun mengutarakan keluh kesahnya pada Abang Kandungnya yang dikabarkan baru pulang dari Negeri Jiran Malaisya.
” Dia datang ke kampung dalam rangka liburan. Namun selam di kampung dia tampak murung dan menyendiri saja. Kalu disuruh makan, dia juga tampak malas. Kecurigaan kami mulai muncul dan kuat kala dia tidak mau balik ke Medan. Kami suruhlah abangnya yang baru pulang dari Malaisya, untuk mengorek informasi dan akhirnya kami ketahuilah masalah sebenarnya,” ucap salah seorang kerabat korban saat di Polsek Delitua.
Pria yang menggunakan topi warna putih itu juga menambahakan kalau Flora ikut dengan ibunya yang menikah lagi dengan tersangka sejak 13 tahun silam. Saat itu, Flora masih berusia 5 tahun. Sementara abang kandung Flora memilih untuk tetap tinggal
di kampung halaman mereka di Batu Bara yang akhirnya menyusul sang ayah ke Negeri jiran Malaisya, “Dia ini ikut mamaknya sejak umur 5 tahun. Sementara abangnya tetap tinggal di kampung dan akhirnya menuyusul ayahnya di Malaisya, ” tambah pria berkumis dan berkulit legam itu.
Melihat suasan Polsek yang ramai dan ada keriuhan suara dari pihak korban yang berjumlah hampir 10 orang itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP S Sembiring memanggil korban dan melakukan pemeriksaan pada korban di ruang UPPA Polsek Delitua. Disebutkan, korban terakhir kali melakukan hal tersebut dengan tersangka, pada 1 bulan lalu. Disebut, kalau korban dan tersangka sudah melakukan perbuatan haram itu berulang kali dan diduga atas dasar suka sama suka.
Tidak lama berada di kantor Polisi, tiba-tiba korban dan ibunya pergi meninggalkan Polsek Delitua dengan alasan hendak mengambil pakaian mereka yang tertinggal di rumah. Sementara sejumlah anggota keluarga yang lain masih tetap menunggu di Polsek.
Namun tidak lama berselang, giliran anggota keluarga yang mengendarai mobil APV warna hitam itu yang pergi. Sementara korban dan ibunya malah kembali ke Polsek Delitua.
Saat petugas SPK memanggil korban dan ibunya untuk dibuat pengaduannya, keduanya malah enggan dan mengatakan hendak didampingi anggota keluarganya yang pergi entah ke mana. Saat ditemui wartawan, korban dan ibunya tiba-tiba saja memberikan jawaban berbeda.
Ibu korban yang kala itu masih mengenakan pakaian tidur itu mengatakan kalau anaknya mengaku tidak pernah diperkosa oleh pria yang sudah menikahinya selama 13 tahun itu. Melainkan, korban hanya dipegang-pegang saja di bagian dada dan alat vitalnya, ketika tersangka tengah mabuk tuak dan suasana rumah tengah kosong.
” Rupanya tidak pernah dia diperkosa sama ayahnya. Dia belum ngerti arti diperkosa itu, dan saya tanya pelan-pelan katanya dia cuma dipegang-pegang saja dan tidak ada dimasukka.
Itu dilakukan ayahnya kalau rumah sedang sepi dan kalau suami saya itu sedang mabuk tuak,” kata wanita berambut sebahu yang enggan menyebut namanya.
Sementara korban, tampak ragu-ragu kala kru koran ini menanyakan kebenaran dari pernyataan ibunya itu. Disebutnya kalau dalam melakukan perbuatan itu, tersangka kerap dalam keadaan mabuk dan selalu mengancam korban, “Kalu dia ngapai aku, selalu diancamnya aku. Dibilangnya sama aku suapay aku jangan bilang-bilang mamak,” jelasnya.