LAPORAN : FERRI – NAMORAMBE
Sejumlah warga yang bermukim di Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe meminta Pemkab Deliserdang sesegera mungkin menghentikan aktivitas Galian C milik GJ, salah satu anggota DPRD Deliserdang. Galian C ini telah lama berlangsung. Akibat terus beroperasi hingga saat ini, kerusakan alam yang dihasilkannya telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Ini dikatakan warga Namombelin, Nehen Sembiring (43), kepada kru SUMUTBERITA.com di Namorambe Senin (1/10).
“Pengambilan bahan material Golongan C secara besar-besaran sudah melebihi batas. Bahkan, izinnya sudah lama mati. Apalagi pengerukan yang dilakukan sudah mencapai puluhan meter. Artinya, apa yang dilakukan pengusaha tersebut telah melebihi batas kewajaran,” kata Nehen.
Dikatakannya lagi, yang juga dibenarkan warga lainya, akibat pengambilan material yang dilakukan tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan hingga membuat berubahnya bentuk alam di desa mereka.
“Oleh karena itu, diminta kepada Bapedalda, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, Satpol PP dan Polres Deliserdang segera meyusun tim untuk melakukan penindakan. Bila ada terindikasi merusak lingkungan, supaya diberikan ganjaran dengan tindak pidana serta hukum yang tegas,” ujar mereka. Ka Satpol PP J. Manurung ketika dikonfirmasi kru SUMUTBERITA.com melalui selularnya belum bisa dikonfirmasi. Ketika dikirim pesan singkat, juga tidak dibalas.