SERDANG BEDAGAI – SUMBER
Kepala Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Dewi Yanti Purba, dinilai tidak transparan soal penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. Hal ini sontak menuai kritik dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari sejumlah warga yang bertempat tinggal di Dusun I Tanah Rendah, Desa Buluh Duri, Kamis (3/8/2017) menyebutkan, sejumlah item pengerjaan proyek juga ditemui banyak kejanggalan.
Dipaparkan, salah satu contoh item pengerjaan proyek tersebut adalah pembangunan saluran parit di dusun tempat tinggalnya. Ia menuding, pembangunan parit tersebut tidak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan pada gambar proyek.
Tak hanya itu. Ia juga menyebut jika kualitas proyek itu sangat diragukan karena diduga menyimpang dari perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Waktu dibangun sebelumnya, pihak desa juga terkesan tertutup, plank proyek tidak dipasang,” ungkapnya sembari meminta namanya tidak ditulis.
Lebih jauh diungkapkan, sejak awal warga mengusulkan pembangunan jalan di dusun mereka, bukan pembangunan parit. Meski demikian, dengan alasan keterbatasan dana, keinginan warga atas pembangunan jalan tersebut tidak terkabul.
Kepala Dusun (Kadus) I Tanah Rendah, Desa Buluh Duri bermarga Purba saat ditemui sejumlah awak media yang mempertanyakan sejumlah kejanggalan pembangunan parit tersebut, mengaku tidak mengetahui. “Saya sama sekali tidak tahu soal peruntukan dana desa,” ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buluh Duri, M. Zay ketika ditemui turut melontarkan pernyataan yang sama. Anehnya, ia mengaku sama sekali tidak mengerti soal dana desa. Padahal, BPD seyogianya banyak mengetahui soal penyerapan dana tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Buluh Duri, Dewi Yanti Purba saat ditemui hanya memberikan keterangan soal plank proyek pembangunan saluran parit. Ia menyebut jika proyek tersebut memiliki plank, tapi belum di pasang. Padahal, pengerjaan proyek sudah rampung pada bulan Juli lalu.
- BAHARI PURBA