TANAH KARO – SUMBER
Rapat pembahasan permasalahan perambahan kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan di Desa Kutarayat, jalan tembus Karo – Langkat digelar di ruang Melati, Lantai IX, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (15/08/2017).
Dalam rapat ini, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjend Pol Agus Andrianto memerintahkan Kapolres Karo AKBP Rio Nababan untuk menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi penggarap hutan di jalan tembus Karo – Langkat, bagi yang bukan warga pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
Ia meminta, bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung yang saat ini berada di kawasan hutan tersebut agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. Selain itu, ia meminta Kapolres Karo agar mendata kembali penggarap di kawasan tersebut.
“Diharapkan agar datanya akurat. Apakah ini benar – benar pengungsi atau ada pihak lain mengatasnamakan pengungsi. Ini harus diuji. Jika bukan pengungsi agar ditindak sesuai hukum. Kalau pengungsi yang tinggal di kawasan hutan itu, koordinasikan dengan Pemkab Karo,” tegas Agus.
Sementara, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu menjelaskan, dari temuan di lapangan melalui laporan Babinsa, telah terjadi perambahan hutan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, kata dia, sudah ada oknum yang memperjualbelikan tanah tersebut.
“Artinya, sepenuhnya bukan pengungsi. Oleh sebab itu agara segera dicari solusi. Saran saya, pertama lakukan pendataan, kedua lakukan pemindahan (buat tim terpadu), ketiga lakukan reboisasi total setelah penggarap tidak ada lagi dan keempat dirikan pos kehutanan,” sebutnya.
Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam paparannya menerangkan, saat ini ada sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan pengungsi Gunung Sinabung dan telah merambah dan menggarap kawasan hutan tersebut. Hal ini dikarenakan kawasan relokasi di Siosar belum selesai seluruhnya.
“Alasan sebagian warga menggarap kawasan hutan untuk membutuhi kehidupan keluarga yang telah lama mengungsi. Meski demikian, sudah kita sampaikan kepada Kalak BPBD Karo untuk dilakukan percepatan penanganan pengungsi, agar kedepan sudah ada lahan warga untuk bercocok tanam,” jelas Terkelin.
Hal senada disampaikan oleh Kepala BPBD Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis. Ia menguraikan apa yang dialami pengungsi Sinabung memang sangat sulit, karena ada yang direlokasi dan dievakuasi.
“Ini sebabnya mereka bertahan di kawasan hutan itu karena belum mendapat lahan di Siosar. Untuk penanganan dampak terkena evakuasi, kita masih menunggu surat rekomendasi dari BNPB ” jelas Riadil.
Menyahuti hal itu, Gubsu Ir. Tengku Erry Nuradi diwakili oleh Plt. Sekdaprovsu Ir. Ibnu S. Hutomo MM mengatakan, rapat sejenis akan dilakukan dalam waktu dekat. Diharapkan, kata dia, para pihak terkait dapat melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat, termasuk verifikasi kondisi akhir lapangan.
“Dari sekarang sosialisasikan kepada warga yang menggarap hutan di Kuta Rayat jalan tembus Karo – Langkat, agar kedepan masyarakat sudah tahu jika kelak akan ditertibkan,” kata Ibnu.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Kolonel Kav Halilintar Sembiring mewakili Pangdam I/BB, Ditkrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Panjaitan, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari br Ginting, Ketua DPRD Karo diwakili Ingan Amin Barus dan Thomas Joverson Ginting.
Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo Drs. Suang Karo – Karo, Kepala Dinas Kehutanan Provsu Arlen Purba, Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu dan Kepala BPN Kabupaten Karo Netral Sitepu.
- PARDI SIMALANGO