• Latest
  • Trending
  • All
Wabup Tapteng Dilaporkan Penipu

Wabup Tapteng Dilaporkan Penipu

6 October 2014
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Thursday, 21 September 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Wabup Tapteng Dilaporkan Penipu

6 October 2014
in Hukum
0
Wabup Tapteng Dilaporkan Penipu

Korban saat membuat laporan di Mapoldasu. SUMUT BERITA | SOEKRY LUBIS

13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-SUMBER

Terduga melakukan penipuan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Sukran Jamilan Tanjung (50) dilaporkan ke Poldasu dengan dua Laporan Polisi (LP) sekaligus.
Orang nomor dua di Tapteng itu dilaporkan korbannya, Sumiayati Daeng warga Lingkungan II Sibuni – buni Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah (30) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1011/IX/2014 SPKT “II”, dan Yusnidar Laoli (25) warga Garingging DS Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1010/IX/2014 SPKT “II”. Laporan tertuang pada tanggal 11 September 2014.

RelatedPosts

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Ancam Sekretaris PJTK, Bacalon Bupati Karo Bobby Tarigan Dipolisikan: Ku Hajar Kau Nanti

Korban saat membuat laporan di Mapoldasu.   SUMUT BERITA | SOEKRY LUBIS
Korban saat membuat laporan di Mapoldasu.   SUMUT BERITA | SOEKRY LUBIS

Pantauan wartawan, Jumat (3/10) siang, berangkat dari laporan kedua korban yang didampingi kuasa hukumnya, Dharma AD Hutapea SH kembali datang ke Gedung Renakta Ditreskrimum Poldasu untuk memenuhi pemeriksaan saksi yang dibawa korban sebelumnya. Kuasa hukum korban, Dharma AD Hutapea SH  saat ditemui wartawan mengatakan pihaknya melaporkan H. Sukran Jamilan Tanjung dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sukran disebutkannya meminta uang Rp 35 juta pada korban dengan iming-iming bisa dijadikan sebagai bidan PTT di Tapteng.

“Penerimaan uang langsung diterima H. Sukran Jamilan Tanjung lengkap dengan kwitansi,” jelas Dharma pada wartawan, Jumat (3/10) sore di depan Gedung Renakta Ditreskrimum Poldasu usai menghadiri pemeriksaan saksi.
Jadi, tambahnya, kasus yang ditanganinya ini prosesnya masih sekedar pemeriksaan saksi dan minggu depan akan pemanggilan pemeriksaan saksi berikutnya.
Untuk kasus ini harap Dharma, penyidik dari kepolisian harus bekerja objektif tanpa membelakangi prinsip semua sama di mata hukum.

Menurutnya pelaku sebagai pejabat negara atau penyelenggara negara seharusnya menjadi contoh baik, bukan malah mengumbar janji dan bertindak sewenang-wenang pada korban. Ditambah lagi pelaku pernah dijerat pidana 3 bulan penjara dengan kasus yang sama (penerimaan PNS). “Sebenarnya korban lain juga masih banyak cuma lagi karena tidak memakai kwintansi jadi belum berani melapor. Dan dengan ini kita harap kalau korban lain coba buat laporan  ke Poldasu,” pintanya.

Sementara Sumiayati Daeng (korban) pada wartawan mengaku pemberian uang Rp 35 juta secara langsung kepada Wakil Bupati Tapteng, H. Sukran Jamilan Tanjung di Hotel WI Tapteng pada 28 Januari 2013 yang sebelumnya sudah membuat janji. “Jadi setelah pemberian uang itu, pak wakil bupati menjanjikan menunggu 3 bulan baru bisa jadi Bidan PTT di Tapteng, tapi sampai sekarang belum juga dia tepati janjinya,” bebernya.

Sementara Yusnidar Laoli yang juga menjadi korban katanya, menyerahkan uang Rp 35 juta di Hotel Bumi Asih (Tapteng) pada 28 Desember 2012. “Kalau teman saya menyerahkan lebih duluan dari saya. Teman saya itu tahu penerimaan bidan PTT pertama kali karena dikenalkan oleh teman bernama Marisi Br Tamba. Dari situ langsung dikenalkan pada Jonson Hutabarat lalu dikenalkan pada ajudan Wakil Bupati Hamdan Luis dan akhirnya ketemu Wakil Bupati,” tandasnya.

Sementara Kasubdit 4 Renakta, Ditreskrimum Poldasu, AKBP Juliana Situmorang, SH, CN saat dikonfirmasi wartawan mengatakan untuk kasus ini telah dilakukan gelar internal dan status Wakil Bupati Tapteng, H. Sukran Jamilan Tanjung saat ini masih terlapor. “Kini kasusnya masih proses, dan kita telah melakukan pemeriksaan pada saksi yang kini baru dua saksi yang diperiksa. Lalu untuk selanjutnya masih menunggu kelengkapan bukti dan saksi untuk menetapkan Sukran menjadi tersangka,” katanya.   (SB 04)

Share2Tweet1
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In