Wabup Karo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Karo 2022

SUMUTBERITA.com, Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Karo Tahun 2022 yang dilaksanakan di kantor DPRD Karo, Selasa (17/5/2022).

Pada kesempatan ini, Theopilus Ginting menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Karo atas saran dan rekomendasi terkait dengan LKPJ Bupati Karo Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Kabupaten Karo yang lebih baik.

Sesuai amanat pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa rekomendasi DPRD digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun yang berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Karo, menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah supaya dapat mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang dipimpin sesuai dengan rekomendasi rapat dewan atas LKPJ Bupati Karo Tahun 2021. Ia berharap kepada para pimpinan perangkat daerah kiranya dapat meningkatkan kinerja yang diawali dengan perencanaan yang baik.

“Dengan demikian, di dalam pelaksanaan capaian program dan kegiatan dapat terwujud dengan target yang telah ditetapkan serta rekomendasi yang disampaikan harus dapat diwujudkan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan program pemerintah kedepannya dapat lebih baik lagi,” imbuh Theopilus.

Ia juga berharap adanya saran yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Karo, sehingga kedepannya akan semakin maju dan sejahtera.

PARDI SIMALANGO

SUMBER: KOMINFO KARO