Wabup dan Forkopimda Karo Mediasi Pelaksanaan Penyiapan LUT

SUMUTBERITA.com, Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan mediasi dan diskusi tentang pelaksanaan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) bagi korban erupsi Gunung Sinabung di kantor Bupati Karo, Selasa (17/5/2022).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut sosialisasi LUT kepada masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu 11 Mei 2022 lalu. Theopilus berharap, diskusi hari ini sebagai wadah positif dan kedepannya mendapat solusi untuk hasil yang terbaik.

“Pemerintah hadir sebagai pelayan dan tetap tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Theopilus.

Hal senada disampaikan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro. Menurutnya, kehadiran pemerintah untuk membantu cara penyelesaian LUT secara legalitas tanah. “Kita mencari solusi yang tepat. Tidak ada kepentingan pribadi dan provokasi,” imbuh Benny.

Sementara, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Juspri Mahendra Nadeak menyampaikan bahwa LUT seluas 260 hektar yang berada di Desa Partibi Lama akan dijadikan sebagai lahan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

Ia menjelaskan, ada dua opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Partibi Lama yakni, opsi pertama, lahan seluas 30 hektar ditawarkan kepada masyarakat Desa Partibi Lama. Dengan catatan, lahan tersebut adalah milik Desa Partibi Lama dan tidak ada pribadi masyarakat desa.

Opsi kedua, Pemerintah Kabupaten Karo akan memfasilitasi dengan melengkapi berkas tentang permohonan lahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). Pemkab Karo akan membantu, namun permohonan tetap dari masyarakat Partibi Lama.

Turut hadir antara lain, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakil Ketua I DPRD Karo Sadarta Bukit, Wakil Ketua II DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, Camat Merek Bartholomeus Barus dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Partibi Lama.

PARDI SIMALANGO

SUMBER: KOMINFO KARO