SUMUTBERITA.COM, Karo – Tingginya angka kematian hewan ternak babi akhir-akhir ini khususnya di Kabupaten Karo, berakibat pada ruginya peternak babi mencapai miliaran rupiah. Ya, hingga kini jumlah ternak babi yang mati di Karo sudah mencapai 1.660 ekor, diduga akibat virus hog cholera.
Tak ayal, fenomena ini lantas memunculkan permasalahan baru. Masyarakat belakangan ini kerap dikejutkan dengan penemuan bangkai babi yang dibuang disembarang tempat. Hingga kini, alasan membuang bangkai babi belum diketahui. Padahal, bangkai tersebut mengeluarkan aroma bau busuk yang menyengat.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi penemuan bangkai babi berpendapat, para peternak sengaja membuang bangkai tersebut di sembarang tempat karena belum adanya perhatian dari pemerintah daerah. “Sejak awal munculnya virus ini, Pemda Karo tidak langsung memberi respon,” kata Situmorang (50), Rabu (3/12/2019).
Menurutnya, dalam waktu yang relatif singkat, virus ini telah merenggut nyawa 1.660 hewan babi. Ia menyesalkan Pemda Karo belum bisa menetapkan atau melakukan pemusnahan massal terhadap bangkai-bangkai babi itu.
Terkait hal itu, dalam keterangan pers yang disampaikan di aula Dinas Pertanian, Rabu (4/12/2019), Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian RI belum menetapkan hal ini sebagai wabah, meski kematian babi ini terjadi hampir di seluruh Sumut.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Ir. Metehsa Purba menjelaskan, atas dasar belum adanya penetapan peristiwa ini sebagai wabah, juga belum ada kajian untuk membuat ganti rugi kepada peternak. “Dari 17 kecamatan di Karo, 9 diantaranya sudah mengalami peristiwa ini. Sementara, di Sumut juga sudah ada 16 kabupaten/ kota,” ungkap Metehsa.
Ia menjelaskan, dalam rangka mempercepat informasi pelaporan dan respon penanganan ternak babi yang mati atau sakit serta laporan adanya penemuan bangkai babi yang dibuang ke sembarang tempat, Pemkab Karo telah mendirikan posko informasi di setiap kecamatan.
“Posko ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kasus. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan keberadaan posko untuk menyampaikan informasi terkait peristiwa virus babi ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyakit demam babi tidak menular ke manusia. Meski demikian, pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit tersebut. Selain itu, ia juga menghimbau para pedagang untuk tidak mendatangkan babi dari luar Kabupaten Karo.
“Apabila mendatangkan ternak babi dari luar Karo, harus disertai surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan yang berwenang dari daerah asal. Disamping itu, tidak memperjualbelikan ternak babi dalam kondisi sakit. Jika ada ternak sakit, hubungi Dinas Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” himbaunya.
Lebih lanjut disampaikan, para peternak harus membersihkan kandang dan tempat pakan setiap hari serta menyemprotkan desinfektan pada kandang dan peralatan. “Pakan ternak harus dimasak hingga suhu 90 derajat Celcius selama 60 menit sebelum diberikan kepada babi. Batasi orang yang keluar masuk kandang babi,” jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Sekretaris Dinas Pertanian Munarta Ginting, Plt. Asisten II Gelora Fajar Purba, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti, Kepala Bidang Peternakan Herni Lidia br Perangin-angin, dan peternak babi.
- PARDI SIMALANGO