TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si dan Plt. Kepala Dinas PUPR Paksa Tarigan ST, menerima silaturahmi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Karo di ruang kerja Bupati Karo, Rabu (4/9/2019).
Menurut Ketua DPD JPKP Karo, Josua Ketaren didampingi pengurus, Alfian Sembiring, Yenti Sitorus SE, Anthonius Bangun ST, Jonsah Saragih dan Dopri SH menjelaskan, kehadiran pihaknya untuk menyampaikan amanah pimpinan pusat terkait rencana pembangunan tugu revolusi mental di Karo.
“Kunjungan ini sesuai perintah DPW JPKP Provinsi Sumut, Nomor : 023/JPKP/DPW/-SUMUT/IX/2019 tanggal 3 September 2019. JPKP merupakan ormas yang bergerak dalam semangat revolusi mental. Hal ini seperti yang telah digaungkan kembali oleh Presiden RI Joko Widodo,” jelas Josua.
Disamping itu, gerakan revolusi mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa yaitu; merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian Nasional.
“Nah, kesimpulannya kami ingin meminta kepada Bupati Karo terkait surat rekomendasi terhadap rencana pembangunan tugu revolusi mental di Karo berkaitan dengan tata letak dan lokasi pembangunan tugu Revolusi Mental,” tandasnya.
Disampaikan, rekomendasi ini akan dibawa ke pusat untuk dianggarkan dan dikucurkan dananya sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Karo nantinya, baik lokasi dan tata letak. “Kami berharap segera dibahas dan dibuatkan rekomendasi tersebut sebagai bahan tindaklanjut kami ke JPKP pusat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Karo menyambut positif rencana DPW JPKP Pusat yang ingin membangun tugu revolusi mental di Karo. Menurutnya, korelasi dan koneksi wacana DPW JPKP Pusat membangun tugu revolusi mental di Karo, sangat tepat sasaran.
Ia menerangkan, revolusi mental Karo sudah pernah menjadi salah satu percontohan role model se-Indonesia bersama empat daerah lainnya diantaranya, Kabupaten Ende (Provinsi Nusa Tenggara Timur), Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kabupaten Bau-Bau (Provinsi Sulawesi Tenggara) dan Surabaya (Jawa Timur).
“Untuk itu, dalam waktu dekat ini saya akan menginstruksikan Badan Kesbang Kabupaten Karo dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti surat yang dibawa oleh DPD JPKP Karo, tentang rekomendasi tata letak lokasi tugu revolusi mental ini,” jelas Terkelin.
Menurutnya, praktek revolusi mental bertujuan menjadikan manusia yang berintegritas, bekerja keras dan punya semangat gotong royong. “Diharapkan kedepan masyarakat Karo ada perubahan jika gerakan revolusi mental digaungkan kembali. Jadi kita semua harus menjadi pelopor bukan menjadi pelapor,” pungkasnya.
- PARDI SIMALANGO