MEDAN – SUMBER
TNI AD Unit Deninteldam I/BB menangkap Nurdin dan Asrul Bahar beralamat di Kota Medan yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Senin (30/11) malam di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, tepatnya di Rumah Makan Warung Ndeso.
Informasi yang dihimpun, petugas mendapatkan info terkait dengan peredaran narkoba di lokasi. Setelah disiasati, tepatnya Senin (30/33) malam dengan bertindak secara hati-hati, petugas langsung mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang-bukti diantaranya 1 ons sabu, 2 KTP dan 2 dompet. Lalu membawa pelaku dan barang-bukti ke Mako Deninteldam I/BB.
Kaur Opini Medtak Kapten Yamin Soar kepada wartawan, Selasa (1/12) siang mengatakan pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan kepada petugas kepolisian. “TNI AD menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
- DEDI