TANAH KARO – SUMBER

Tim Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Mandiri Pengungsi Sinabung, meninjau lahan relokasi seluas 235 hektar (Ha) untuk lahan pertanian dan seluas 15 Ha untuk lahan pemukiman di Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tiga Panah, Kamis (1/9/2016).
Pemindahan pengungsi Sinabung asal empat desa yakni Desa Guru Kinayan, Berastepu, Gamber dan Kuta Tonggal, dilakukan ke tempat yang lebih aman sebagai salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupan mereka di tempat baru.
Pola relokasi yang sudah disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat mengadopsi model Rekompak, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas.
“Pada prinsipnya kami tidak ada masalah, karena pada hari ini kami dari tim Pokja hanya meninjau lokasi. Artinya, usulan beberapa titik lokasi relokasi mandiri untuk dijadikan pemukiman ditinjau hari ini, termasuk areal pemukiman di Desa Manuk Mulia,” ujar Ketua Pokja Amal Sembiring ST.
Turut hadir diantaranya, Kabid Cipta Karya Dinas PUD Karo Rudi Sembiring ST, perwakilan BPBD Karo Bangun Nainggolan ST, Tim Pendamping Relokasi Mandiri (TPRM) dan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA).
Dikatakan, usai meninjau dan melihat lokasi (lahan perumahan) tersebut, dirinya secara pribadi mengakui lokasi yang ditawarkan di Desa Manuk Mulia, cukup bagus. Karena, kata dia, sarana dan prasarana telah disediakan seperti air, listrik dan infrastruktur jalan.
“Begitu juga areal pemukimannya seluas 15 Ha. Bahkan sudah ada dibangun pengungsi sekitar 30 unit. Meski demikian, hasil kunjungan lapangan ini nantinya akan kembali kami rapatkan dengan rekan-rekan yang lain,” ujar Amal.
Sementara, Eddy Barus selaku pemegang kuasa pemilik tanah mengatakan, pihaknya menawarkan tanah seluas 250 Ha dengan perincian, untuk lahan pemukiman seluas 15 Ha dan lahan pertanian seluas 235 Ha. Dijelaskan, sekitar 30 unit rumah jadi sudah hampir rampung dibangun dengan type 36 dengan ukuran 6 X 16,7.
“Fasilitasnya yakni 2 buah kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, teras, tempat jemuran, halaman, taman dan tempat parkir mobil (karpot). Lahan fasilitas umum (fasum) juga disediakan diantaranya, rumah ibadah seperti gereja dan mesjid, sekolah dasar, jambur dan puskesmas. Namun, fasum itu akan dibangun melihat jumlah warga yang akan mendaftar,” ungkap Eddy.
Sementara, beberapa warga pengungsi yang saat itu juga sedang melihat lahan relokasi mandiri di Desa Manuk Mulia, mengaku sudah menetapkan pilihannya di lokasi tersebut. Alasannya, rumah yang dibangun dengan type 36 cukup bagus dengan berbagai fasilitas yang cukup layak.
Disamping itu, kata mereka, lahan di lokasi itu juga menyediakan untuk areal pertanian seluas 2000 meter per Kepala Keluarga (KK), termasuk tidak terlalu jauh ke pusat pasar hasil bumi di Tiga Panah maupun ke Kabanjahe.
“Kami berharap pencairan dana bantuan pelaksanaan relokasi mandiri dipercepat. Kami sudah cukup lelah. Kalau kami sudah memiliki rumah dan lahan pertanian, kami sudah bisa memulai hidup baru dengan normal. Harapan kami, akhir tahun 2016 ini kami sudah bisa berkumpul bersama keluarga dan natalan disini,” harap mereka.
- PARDI SIMALANGO