LAPORAN : FERRI – PANCUR BATU
Binatang saja sangat melindungi dan sayang terhadap anaknya, namun, Antonius Gurusinga (34) warga Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang ini, yang merupakan sesosok ayah yang seharusnya mampu mendidik dan melindungi anak nya, enak-enak nya malah “menerkam” masa depan anak kandung nya sendiri pula, sebut saja namanya Sari (14) warga Kecamatan Sibolangit yang masih duduk dibangku tingkat SMP. Akibat perbuatan nya tersebut, Antonius mendekam di sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.
Informasi yang berhasil diperoleh melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP P. Samosir, SH, Selasa (29/10) siang mengungkapkan. Tersangka diringkus, Senin (28/10) sekitar pukul 17.30 WIB dirumah kost-kostnya di salah satu tempat di Sibolangit. Tersangka diringkus setelah adanya laporan dari orang tua korban yang merupakan istri tersangka sendiri pada, Senin (28/10) sekitar pukul 15.24 WIB kemarin. Dimana dalam laporan tersebut, tersangka telah mencabuli anak kandung nya sendiri.
Tersangka yang berhasil ditemui di Polsek Pancurbatu mengakui perbuatan tercela nya tersebut. Dalam pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan hubungan suami istri yang sepatutnya belum pantas diperoleh anak pertama dari tiga bersaudara tersebut. Saat itu tersangka yang belum memiliki pekerjaan tetap sempat menangis saat diinterogasi Kapolsek Pancurbatu, Kompol Darwin Sitepu PB, SH. Dimana saat ditanyai, tersangka sempat mengelak dan menyalahkan istri dan anak kandung nya hingga terjadi perbuatan yang tidak terpuji itu.
Namun pada akhirnya tersangka berkata jujur saat dilakukan pemeriksaan. Yang mana dari ucapan tersangka, dirinya sempat perlihatkan kemaluan nya pada anak kandunya tersebut terlebih dahulu. “Ia pak, aku akui, dua kali aku tiduri anak aku itu, dua kali nya didalam kamar. Saat itu saat istri saya sedang tidak ada dirumah. Aku liat anak aku sudah pulang sekolah, aku suruh masuk kedalam kamar. Usai aku puas, aku elap dengan handuk merah dan orange,”aku Gurusinga.
“Saat itu anak aku sedang nonton TV sepulang sekolah, aku ajak kekamar. Didalam kamar itu aku bilang sama anak aku itu, kalau kau mau pacaran, kau harus tau rasa nya laki-laki, sinilah nak ku. Anak aku itu diam saja, aku buka baju dan celana nya, lalu aku tiduri. Aku palak sama istri aku, jadi aku lakukan itu sama anak aku. Saat pertama aku lakukan itu aku dalam kondisi sadar dan tidak pikir panjang lagi,”aku Gurusinga sambil teteskan air mata penyesalan.
Dari informasi tersebut pula, tersangka sudah pisah ranjang atas istri yang dinikahinya 17 tahun lalu itu. Tersangka juga mengaku kalau perpisahan tersebut yang sudah sekian bulan lamanya tidak adanya keterbukaan masalah materi. “Aku dengan istri aku sudah tidak cocok lagi, kami sering cekcok karena istri saya tidak pernah terbuka masalah uang. Jadi kayak ginilah. Dan yang pertama aku lakukan pada empat bulan lalu dan yang kedua pada Mei lalu. Aku tanya anak saya, dia bilang tidak sakit, mengenai perawan nya pecah atau tidak, aku tidak tahu pak,”ungkap Gurusinga saat diinterogasi tersebut.
Selain itu, menurut tersangka, dirinya juga kerap marah dengan anak nya yang kerjanya hanya menonton TV saja. “Aku juga sudah sering marahi anak aku itu, dia pulang sekolah dan belum ganti baju terus didepan TV nonton sambil makan, aku kasi tahu dan pukul sudah, tapi malah mamak nya marahi saya. Pernah juga aku dapati di kartu memori HP anak aku film kayak gituan, aku ambil dan aku liat ternayata isi nya itu. Aku nasehati juga,”tutur Gurusinga membela diri.
Pantauan, tersangka saat berkali-kali mendapat pertanyaan dari polisi terlihat menjadi stres dan kembali menangis sambil mengatakan, aku salah pak, buk, aku tobat. “Aku salah pak, aku salah buk, aku tobat, kalau pun aku keluar dan sehat-sehat keluar dari penjara nanti, aku tidak akan pulang kekampung halaman aku, aku akan pergi jauh. Aku malu sama semua,”hiteris tersangka.
Selain itu menurut informasi, tersangka saat diringkus, sempat meminta senjata milik polisi untuk menghabisi dirinya saat itu, namun polisi yang sigap, berhasil mengamankan tersangka dengan tenang. Walau sejumlah warga yang mengatahui perbuatan tersangka juga sempat meminta polisi untuk menyerahkan tersangka kepada warga untuk dihajar terlebih dahulu, namun upaya warga yang geram dan emosi dengan tersangka berhasil diredan polisi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP P.Samosir, SH serta Kanit Provost Polsek Pancurbatu, Aiptu Utama Sembiring saat memimpin penangkapan atas tersangka.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB, SH didampingi Kanit Reskrim AKP P. Samosir, SH ketika berhasil dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan telah mengamankan tersangka, Antonius Gurusinga atas kasus pencabulan terhadap anak kandung nya tersebut. “Kita ringkus Anonius Gurusinga atas laporan orang tua wanita korban sendiri, dan saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk kita limpahkan ke Kejaksaan. Korban sudah kita lakukan visum di Puskesmas Pancurbatu,”kata Darwin.