SUMUTBERITA.com, Karo – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting secara resmi melantik sebanyak 153 orang Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo di aula Kantor Bupati Karo, Jumat (13/5/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tomy Heriko Sidabutar menjelaskan, dampak dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka telah ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 lalu Peraturan Daerah (Perda) Kab. Karo No. 10 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Karo.
Perda tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Karo No. 02 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Karo dan Perbup Karo No. 03 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSU Kabanjahe tanggal 27 Januari 2022.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa perubahan ini kemudian mengakibatkan terjadinya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karo. Bahwa perubahan struktur Perangkat Daerah di atas juga merupakan dampak dari Arahan Presiden RI tentang penyederhanaan organisasi.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Ini kemudian berdampak pula kedalam jabatan yang ada pada Perangkat Daerah Karo.
“Dasar penetapan ketentuan di atas, maka Pemkab Karo telah melakukan assessment terhadap 170 orang Pejabat Administrator yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021 yang dibantu oleh tim assessor dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Tomy.
Menurutnya, pelaksanaan assessment dilakukan guna memetakan kebutuhan dan kemampuan para Pejabat Administrator ini sesuai dengan ketentuan yang mengatur. Berkenaan hal tersebut dan sesuai dengan Keputusan Bupati Karo No. 821.23/1424/BKPSDM/ 2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri.
Sementara, Theopilus mengharapkan agar para pejabat yang baru agar tidak berlama-lama larut dalam euphoria. Karena, kata dia, pihaknya secara nyata meminta hasil kinerja dari para pejabat yang dilantik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara langsung.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan yang mengatur, sehingga dengan demikian dapat mendorong kinerja dari para Pejabat Administrator ke batas yang terbaik.
“Perlu kami sampaikan, dengan adanya pelantikan Pejabat Administrator ini kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo sesuai janji kami selama kampanye sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju,” tegas Theopilus.
- PARDI SIMALANGO