Tiga Tahun Jadi Buah Bibir, Kerap Dikaitkan “Kolaborasi” dengan Dirut
SUMUTBERITA.com, Karo – Polres Karo menetapkan mantan (eks) Bendahara Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe Eron Ginting (42) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran (TA) 2018, Jumat (8/7/2022).
Penetapan tersangka ini setelah melalui proses gelar perkara dan dinyatakan memenuhi bukti oleh penyidik. Eron Ginting ditangkap oleh personel Polres Karo dan selanjutnya dilakukan penahanan.
Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu didampingi Kanit Resum Ipda Ammar Prajamanggala mengatakan, Polres Karo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD RSU Kabanjahe.
“Kita sudah menetapkan seorang tersangka berinisial EG. Ia merupakan mantan Bendahara RSU Kabanjahe pada periode 2018 silam. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Karo. Terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain,” jelas Johannes.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan perhitungan kembali, kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana dana BLUD RSU Kabanjahe Rp. 2.607.711.826 (dua miliar enam ratus tujuh juta tujuh ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah). Laporan ini, kata dia, masuk pada 30 Maret 2022 lalu
“Pasal yang dipersangkaan terhadap EG yakni dari Kitab Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 8 dari UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aroma dugaan korupsi di lingkungan RSU Kabanjahe telah sejak lama menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Karo. Sejak tiga tahun belakangan, nama tersangka Eron Ginting kerap menjadi perbincangan. Tak ayal, nama Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya kerap dikait-kaitkan ikut “berkolaborasi” dalam kasus ini.
Terlebih, Eron Ginting disebut-sebut sudah dipercaya untuk mengelola sejumlah keuangan sejak masih berstatus sebagai tenaga honorer di RSU Kabanjahe. Ia juga kerap dipercaya mengurus berbagai keperluan RSU Kabanjahe ke luar kota.
REDAKSI