Tersandung Kasus 303, Wakil Ketua Gapensi Karo ‘Mendekam’ Di Penjara

LAPORAN: LAMS – KABAN JAHE

Abdullah Pinem (50) warga Jalan Tembakau Raya No 12 Medan Tuntungan, yang merupakan Wakil Ketua  1 organisasi gabungan pelaksana konstruksi nasional indonesia (GAPENSI) Kabupaten Karo ‘mendekam’ dibalik terali besi (penjara-red) Polres Karo  karena tersandung kasus Tigakosong Tiga (perjudian) setelah ditangkap jajaran Polres Karo, Senin kemarin di Jalan Veteran Gang Sadanioga Kabanjahe.

PenangkapanAbdullah cs yang saat ini berstatus Tahanan Polisi (TaPoL) ini menumbuhkan image negatif di masyarakat khusunya warga karo. Dimana, ulah kontraktor yang satu ini disinyalir telah mencoreng reputasi organisasinya yang selama ini mapan dipercayai pemerintah dan disenangi masyarakat.

Kini muncul buah bibir ditengah masyarakat bahwa Visi Misi Gapensi yang terdengar wadah yang menuju profesional, harmonis, berkualitas dan bermartabat serta mengembangkan iklim usaha yang dinamis dan kondusif itu sepertinya dikangkangi oleh Abdullah.

“Kalau begini tingkah kepemimpinannya, bagaimana lagi kita percaya terhadap oknum-oknum seperti ini, sementara organisasi kontruksi yang dia pimpinnya identik mengelola angaran-anggaran dari Negara (APBN, APBD).

Jika karakter seseorang itu sudah diselimuti kegelapan, tidak mungkin lagi kinerjanya beres. Jangan-jangan hasil kerjanya di bumi turang (Tanah Karo) selama ini satu pun tidak berbobot. Perlu juga kita pertanyakan ke pihak terkait kegiatan apa dan dimana saja proyek yang dikerjakan beliau (Abdullah) ini, agar kita investigasi ke lapangan melihat kualitas fisiknya,” ujar beberapa oknum pengurus LSM di Karo Minggu (1/7).

Ketua GAPENSI Kabupaten ,Karo Amin Barus yang juga dikenal sebagai kontraktor “raksasa” di Karo, Sabtu (30/6) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan lewat selulernya tidak memberikan jawaban terkait penangkapan oknum jajaran organisasinya.

Salah seorang anggota GAPENSI kepada wartawan mengatakan bahwa pimpinan organisasinya sedang berada di Jakarta. ‘’Saat ini ketua kami sedang ada urusan di Jakarta. Terkait penangkapan oknum pengurus organisasi kita, kalau boleh tidak usah melebar dan terlalu dikaitkan ke organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw melalui Kasubbag Humas Polres Karo AKP Sayuti, Sabtu (30/6) kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa tersangka Abdullah beserta cs masih dalam tahanan guna proses lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.