LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO
Keberadaan marka jalan penting untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas serta membatasi jalur lalu-lintas bagi pengendara roda dua, roda empat, yang lainnya yang menggunakan jalan tersebut. Jika hal ini diabaikan, akan mengakibatkan bahaya bagi si pengguna jalan. Seperti halnya di ruas jalan di Desa Tongkoh menuju ke Desa Tiga Jumpa dan Desa Tigapanah, Kabupaten Karo. Pembuatan marka jalan beserta zebra cross yang dilaksanakan pada bulan Desember yang lalu saat ini sudah mulai pudar dan terkupas. Sehingga pengerjaan daripada marka jalan tersebut terkesan asal jadi.
Pengerjaan marka jalan yang dikerjakan kontraktor CV P. Barus dengan No. Kontrak: 07/PPK/PHB dengan tanggal kontrak 3 Oktober 2012 dan nilai kontrak Rp. 317.836.000,00 (Tiga ratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah ) yang mulai pengerjaanya pada oktober 2012 dan selesai pada 3 Desember 2012 di atas badan jalan mulai dari jalan di Desa Tongkoh menuju ke Desa Tiga Jumpa hingga ke Desa Tigapanah terkesan asal jadi dan amburadul.
Pantauan SUMUTBERITA.com dilokasi, hasil pengerjaan marka jalan beserta zebra cross yang menggunakan warna putih itu memang terlihat agak rapi. Akan tetapi, tidak seperti marka jalan pada umumnya. Pengerjaan marka jalan terlihat tidak tepat di bagian tengah badan jalan, dan jarak antara kiri dan kanan marka terlihat sebagian dengan jarak yang tidak seimbang. Parahnya lagi, marka jalan beserta zebra cross tersebut tampak kabur dan telah terkupas, padahal pengerjaannya belum lama.
Salah seorang warga N Kemit (73) warga Desa Tiga Panah kepada wartawan (6/2) mengatakan, “Kok bisa gini?. Seharusnya kan dikerjakan secara rapi dan dibersihkan dulu permukaan jalan yang akan dibuat marka jalannya. Lihat saja seperti yang ada di kota. Bukan seperti marka jalan yang dikerjakan itu. Padahal baru dikerjakan. Sekarang udah terkupas dan banyak yang udah pudar bahkan tidak terlihat lagi,” ujar Kemit seraya menunjuk hasil pengerjaan marka jalan tersebut.