LAPORAN : SEMPURNA/ JOHN – KABANJAHE
Hangatnya isu suap senilai 300 Juta yang disebut sebut diterima, Aditya Sebayang (40) tergabung dibawah bendera Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) dari (SG) sebagai orang kepercayaan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti semakin meruncing dan saling tuding hingga menjadi perbincangan warga Karo.
Ketua LSM Panji Demokrasi, Chici Ardy dalam pemberitaan sebelumnya, Sabtu (21/7) dalam pernyataannya mengatakan, LSM Panji Demokrasi memilih tarik diri dari GMPK terkait merebaknya isu suap uang ratusan juta kepada salah seorang Ketua LSM.
Chici Ardy yang begitu getol mengungkap keaslian Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) atas nama Kena Ukur Surbakti yang diloloskan KPU Karo sehingga terpilih jadi Bupati Karo pasca Pilkada lalu, membeberkan soal adanya suap senilai 300 Juta menerpa GMPK diterima, Aditya Sebayang dari SG agar nantinya sejumlah ketua LSM yang sudah menerima tidak melakukan gerakan-gerakan yang berakibat ricuhnya proses lelang pengadaan barang dan jasa.
“Sudah jauh hari LSM Panji Demokrasi keluar dari GMPK sebelum mencuatnya dugaan suap yang menimpa oknum GMPK. Saya tau informasi soal uang tiga ratus juta itu diterima Aditya Sebayang (Ketua LSM LIRA) dari Saka Ginting yang langsung terucap dari bibir Ikuten Sitepu (Ketua KPKP) kepada saya. Jadi tidak ada kaitan tarik diri Panji Demokrasi dengan ind ikasi suap ditubuh GMPK,” tegas Chici Ardy kepada awak Koran ini di Kabanjahe, Senin (23/7) sekira jam 14.00 wib.
Selaku, Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang, SE ketika ditemui sejumlah wartawan menampik kebenaran isu telah menerima uang dari Bupati tanpa tongkat senilai Rp 300 Juta. Akan tetapi, Bupati LIRA ini membenarkan bahwa salah seorang kepercayaan Bupati Karo berinisial SG sempat menawarkan uang ratusan juta kepadanya terkait penenderan proyek tahun anggaran 2012 bersumber dari dana APBN dan APBD Karo.
“Saka Ginting bukan memberikan uang kontan, namun dia memberi tawaran terhadap LSM LIRA dengan bilangan yang cukup besar bukan dalam kapasitas GMPK, kalau kau mau biar nanti kuaturkan, pokonya uangnya lumayan besar,” ungkap Aditya membeberkan percakapan dengan Saka Ginting kala itu.
Oleh karena itu, Aditya Sebayang mengharapkan kinerja Pihak Kepolisian Polres Karo agar mengungkap siapa dalangnya menggembar-gemborkan adanya indikasi suap senilai Rp 300 Juta yang diterimanya. Dimana, jumlah uang dengan bilangan itu sepersenpun tidak ada saya terima,” harap Aditya.