MEDAN – SUMBER
Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu, mengungkap salah satu oknum yang diduga sebagai otak pelaku dalam kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono dalam surat pencalonan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Usman Nasution dan Arwi Winata.
Ya, Poldasu sebelumnya telah memeriksa Plt Ketua Golkar Labusel, Ramadhan Nasution selaku terlapor dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan Ramadhan, penyidik mendapati salah satu orang yakni Ketua Harian Partai Golkar Sumut, Rajamin Sirait yang meyakinkan paslon bahwa surat pencalonan itu sudah ditandatangani Agung Laksono.
“Dari keterangan Ramadhan kemarin, diketahui bahwa Rajamin Sirait yang ikut meyakinkan paslon bupati Usman dan wakilnya Arwi Winata jika surat pencalonan tersebut asli,” ujar salah seorang sumber di lingkungan Mapoldasu, Selasa (29/9/15) kemarin.
Menurut sumber, terkait dugaan keterlibatan Rajamin Sirait dalam pemalsuan tanda tangan itu, dalam waktu dekat, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu akan memanggil Rajamin untuk mengklarifikasi apakah keterangan terlapor Ramadhan itu benar. “Kita akan panggil Rajamin, dia akan periksa sebagai saksi,” ujar sumber.
Kanit IV Kamneg Ditreskrimum Poldasu Kompol Efendi Jambak mengaku, pihaknya sudah memeriksa anggota DPRD Labusel Tulusman Hutauruk terkait kasus itu. Namun, katanya, pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan dikarenakan Sekretaris Partai Golkar Labusel itu ada urusan ke pusat.
“Tulusman Hutauruk sudah memenuhi panggilan kita tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan meminta izin kepada atasan untuk diperiksa lagi minggu depan dikarenakan ada keperluan di Jakarta untuk bertemu dengan salah seorang anggota dewan pusat,” ujar Efendi.
Sementara, Plt Ketua Partai Golkar Labusel Ramadhan Nasution yang dilaporkan oleh Maladi Hasibuan selaku Ketua Partai Golkar Labusel hasil Musyawarah Daerah 9 Juli 2015, terkait kasus pemalsuan tanda tangan tersebut akhirnya diperiksa Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu, Senin (28/9/15) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf. Menurutnya, Ramadhan Nasution diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. “Benar, Ramadhan Nasution kita periksa sebagai saksi,” ujar Helfi.
Dikatakan, sebelum memeriksa terlapor Ramadhan Nasution, seharusnya pihaknya lebih dahulu memeriksa cawabup Arwi Winata. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menghadiri panggilan Poldasu dengan alasan yang belum diketahui.
“Arwi Winata sudah kita jadwalkan untuk diperiksa Minggu kemarin. Namun yang bersangkutan tidak datang dan tidak memberitahukan kepada kita apa alasan ketidakhadirannya. Saat ini kita akan melayangkan panggilan kedua,” kata dia.
Ramadhan Nasution, Plt Ketua Golkar Labusel yang Sah
Sementara, Helfi Assegaf menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari Agung Laksono. Dikatakan, Agung Laksono menyatakan bahwa Plt Ketua Partai Golkar Labusel yang sah adalah Ramadhan Nasution.
“Saat kita mintai keterangan sebelumnya kepada Bapak Agung Laksono, ia menegaskan tidak pernah menandatangani surat yang menyatakan jika Maladi Hasibuan sebagai Ketua Partai Golkar Labusel. Intinya kita masih memeriksa saksi-saksi. Kita akan kembali memeriksa pelapor,” pungkasnya.
Ia menyebut, belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Terlapor masih berstatus terlapor. Barang bukti yang sudah kita sita yaitu foto copy surat penunjukkan terhadap terlapor dan surat penunjukan pelapor sebagai Ketua Partai Golkar Labusel,” jelasnya.
- SOEKRY