MEDAN, SUMUTBERITA.com – Ketua Umum Creatif Anak Muda (CREAM), Sugondo Ali Akbar melaporkan sejumlah akun media sosial Instagram (IG) ke Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin siang (19/6/2023). Laporan ini terkait berita hoaks di akun tersebut.
“Kedatangan saya ke Polrestabes Medan guna melaporkan beberapa akun instagram yang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Berita hoaks itu menyebut Walikota Medan Bobby Nasution telah mencabut bendera partai Golkar, nyatanya bukan begitu,” ungkap Sugondo.
Ia menerangkan, faktanya adalah Walikota Medan mencabut bendera salah satu organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Medan. “Sebenarnya itu bendera ormas, bukan bendera Partai Golkar. Itu dicabut pak Walikota karena dilokasi itu merupakan zona larangan reklame, karena posisinya di Jalan Sudirman,” jelasnya.
Dengan demikian, Sugondo Ali Akbar mengaku merasa kecewa atas pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan beberapa media dan juga akun-akun instagram yang telah menyebar berita hoaks. “Kita kecewa aja, kenapa berita-berita bohong seperti ini disebar. Makanya kita buat laporan ke polisi,” terangnya.
Sugondo menilai informasi hoaks yang disebarkan akun media sosial itu sudah merugikan Bobby, sebagai Walikota Medan. Informasi itu, lanjut dia, membuat persepsi seolah-olah Bobby sebagai pemimpin Kota Medan memberikan perlakuan berbeda kepada PDIP dan Golkar.
Berangkat dari hal itu, Sugondo membuat laporan dengan nomor : LP/B/2001/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Ia melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016, pasal 27 (3) Junto 311 KUHP yang terjadi di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Fitra Alamsyah SH. Dikatakan, pihaknya mewakili masyarakat umum merasa sangat keberatan dan tidak terima dengan berita-berita bohong seperti ini. Dalam kesempatan ini, ia membawa bukti beberapa akun instagram yang telah dilaporkan ke polisi.
Menurutnya, sudah jelas di Jalan Sudirman tersebut merupakan area zona larangan reklame. Sehingga Walikota Medan, Bobby Nasution yang melihat adanya beberapa bendera dilokasi taman zona tanpa reklame tesebut merasa keberatan dan mencabut bendera.
“Terkait masalah ini, kami memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kami berharap pihak kepolisian segera menindalanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kita minta polisi untuk segera memproses laporan ini agar tidak terjadi lagi berita-berita hoaks seperti ini,” pinta Fitra.
Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan di beberapa akun instagram itu tidak benar.
Melalui unggahannya di Instagram, Ijeck menjelaskan soal potongan video saat Bobby meminta bendera kuning dicabut dari jalanan dengan bendera merah yang tetap berada di jalanan diambil di waktu yang berbeda. Ijeck kemudian menyebut informasi itu adalah sebuah berita bohong atau hoaks.
Persoalan ini juga sebelumnya diadukan salah seorang kader Partai Golkar Sumut, Apri Budi, ke Polda Sumut. Apri Budi melaporkan dugaan hoaks ini dalam bentuk aduan masyarakat.
“Dalam bentuk dumas. Hari ini kita melihat ada sesuatu hal yang tak lazim dari beberapa Instagram yang menyatakan bahwa Pak Bobby mencabut bendera Golkar dan membiarkan bendera PDIP,” kata Apri Budi di Mapolda Sumut, Senin (19/6/2023).
PENULIS: REDAKSI