LAPORAN : FERRI – DELITUA
Bagi Anda yang akan mengurus pajak kendaraan bermotor kini dipermudah dengan adanya Samsat keliling. Samsat Keliling melayani pembayaran pajak R2 dan R4 pribadi yang tidak dalam proses Leasing ( Kredit) dan masa laku masih belum jatuh tempo. Namun, urusan yang mudah seperti di samsat keliling di Kecamatan Delitua yang digelar setiap hari Kamis di Km 9,5 Delitua malah membuat warga “menjerit”. Dimana, dengan pemberdayaan yang tidak merepotkan dalam pengurusan pajak jumlah tagihan yang tertera di STNK malah ditambah oleh petugas jaga.
Ironisnya, pembayaran dilakukan terang-terangan dan dilihat oleh banyak orang. Spintas tidak terjadi apa-apa. Namun, bila tidak diteliti dengan cermat, para petugas biasanya meminta uang lebih dari jumlah tertera di pajak kenderaan yang semestinya harus dibayar. Hal tersebut dialami S.E Sitepu (34) salah seorang warga ketika melakukan pengurusan pajak sepeda motornya, Kamis (22/11) sekira pukul 10.00 wib.
‘”Saya kaget dengan cara para petugas di Samsat Keliling tadi. Soalnya, pada kwitansi pembayaran pajak kenderaan saya tertera Rp 225.750,-. Namun, petugas loket samsat keliling meminta tagihan sebesar Rp 246.000,-. Artinya, selisih pembayaran yang tertera pada kwitansi pembayaran, Rp 20.250,” ucap Sitepu.
Dikatakannya, apa yang tertera pada kwitansi pajak ternyata hanya sekedar formalitas. Soalnya, pada loket pembayaran yang tertera nama salah satu Bank hanya laporan ke atasan. Sementara para petugas melebihi biaya yang tertera pada kwitansi pembayaran. Artinya, pembayaran pajak, ternyata ditentukan oleh petugas.
‘’Saya salah satu yang jadi korban. Bila hal ini terus berlanjut, amat dikawatirkan masyarakat akan enggan membayar pajak kenderaanya,” ketusnya. Ditambahkan Sitepu, seharusnya Plt Gubsu Gatot Pujonugroho ST dapat menindak anggotanya yang melakukan hal itu. Bayangkan saja, bila ribuan warga telah menjadi korbannya, sudah berapa nilai korupsi yang telah mereka raup, beber Sitepu.