“Keluarga Gurning Minta Ampun”
LAPORAN : JOHN – KABANJAHE
Hukum tajam bagi orang miskin,tumpul bagi orang kaya. Bahasa kalimat ini seolah berlaku di Kabupaten Tanah Karo terlebih khusus di Wilayah kerja aparat penegak hokum mulai dari jaaran Mapolres Karo, Kejaksaan dan Pengadilan dalam menangani Kasus maupun Peristiwa.
Seperti contoh, Bonar Pasaribu (58) warga Jalan Kota Cane, gang Rukun Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe. Opung Eva Pasaribu (dalam sebutan keluarga) merasa tidak mendapat penegakan hokum dan keadilan dari petugas Polres Karo. Pasalnya, sesuai nomor Laporan Polisi: LP/575/VII/2012/SU/REST.KARO tanggal 05 Juli 2012 tentang dugaan terjadi perkara tindak pidana pembakarn rumah orang tua wartawan pada hari Rabu (4/7) lalu sekira pukul 20:30 Wib.
Sehubungan ini juga Polres Karo telah melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi-saksi. Pengihutan Saputra Nababan alias Ikut dan Rajali Nugroho Sembiring alias Bp.Aurel. Kedua warga yang bermukim di Jalan Kota Cane gang Rukun ini adalah saksi yang melihat kedatangan dua orang pria mengunakan Helm, satu orang nunggu di atas kereta dan satu lagi melakukan penyiraman bensin hingga menyulutkan api dinding kerumah orang tua wartawan Sempurna Pasaribu tersebut.
Petugas Polres Karo tampaknya berkilah belum berhasil meringkus para pelaku dan actor intelektual pembakaran rumah Bonar Pasaribu sehingga pelaku maupun juga dalang utama masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
“sudah satu bulan lebih dan para saksi-saksi telah diperiksa namun kasus maupun peristiwa yang aku laporkan ke Polres Karo sampai sekarang bahkan hingga detik ini belum jua ada titik terangnya,” beber Opung Eva Pasaribu di dampingi anaknya, Minggu (5/8) ketika di jumpai M24 di kediamanya sekira pukul 13:30 Wib.
Sempurna Pasaribu (35) selaku anak tertua dari 9 bersaudara menambahkan komentar orang tuanya bahwa berdasarkan Nomor Polisi :B/272/VII/2012/RESKRIM tembusan ke Kapolda Sumut, Dir Reskrim Polda Sumut, Kabid Propam Poldasu,Kabag Ops Polres Karo dan Kasi Propam Polres Karo, selain telah melakukan pemotretan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan olah TKP maupun mengamankan sejumlag barang bukti sisa yang terbakar sudah dilakukan atau mengirim ke LAB Forensik.
“apa hasil pemeriksaan LAB Forensik dan gimana perkembangan hasil penyidikan satu bulab lebih kasus pembakaran rumah, katanya petugas Reskrim oke.. masak kasus gitu aja ngak bias terungkap atau takut menggungkapnya.??,” ungkap oknum wartawan terbitan Medan Sempurna Pasaribu mengenang kembali perkataan Kapolres Karo Marcelino Sampouw kala itu kepada dirinya.
Lebih lanjut diungkapkan Sempurna, peristiwa pembakaran rumah tersebut atas dugaan keterkaitan pemberitaan Saut Gurning anggota DPRD Karo beserta dua orang rekannya Indra Bangun mantan ketua Gapensi dan Abdulah Pinem wakil ketua Gapensi selaku pemborong besar di gerebek Polisi saat main judi di Jalan Veteran,Gang Sadanioga 100 M dari Mapolres Karo. Dan selain dugaan pemberitaan yang mencuat juga terindikasi dengan adanya Putra sulung anggota DPRD Karo berinisial S.G menelepon sesame rekannya pemborong warga Jalan Samura Kabanjahe Saka Ginting meminta tolong agar menjadi mediasi dan menghubungi oknum wartawan supaya diberhentikan berita penangkapan bapaknya saat main judi sehingga diamankan di Mapolres Karo.
“bilang ama oknum wartawan yang selalu buat berita bapak ketangkap main judi agar jangan lagi buat beritanya dan bilang juga ama mereka bahwa kami keluarga Gurning MINTA AMPUN..nah setelah siang hari muncul berita di media masa serta adanya hubungan telepon keluarga Gurning dengan Saka Ginting sehingga malam hari sekira pukul 20:30 Wib terjadilah pembakaran rumah tersebut,” tegas Sempurna saat berhadapan dengan Saka Ginting waktu inisial S.G menelepon di dampinggi ketua LSM KPKP Ikuten Sitepu untuk menjadi mediasi dan berita dihentikan kepada kru Koran ini mengenang ucapan mereka kala itu.
Untuk itu di harapkan ketegasan Kapolres Karo AKBP.Marcelino Sampouw agar masyarakat khusus kami keluarga dan pada umumnya warga Karo benar-benar mendapat keadilan dalam penegakan paying hokum jangan terkesan memilih milih kasus, buktikan dong pada Rakyat Bumi Turang,” ujar Sempurna penuh harap ketegasan Kapolres.