TANAH KARO – SUMUT BERITA
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membuka acara Sosialisasi Kebijakan Dana Desa yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis (20/8/15).
Sosialisasi yang bersumber dari APBN Tahun 2015 ini turut dihadiri Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI, perwakilan Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Selanjutnya, anggota DPR RI Komisi XI Rudi Hartono Bangun, Sekdakab Dr. Saberina Tarigan MARS, Asisten III, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan Camat se-Kab Karo serta sebanyak 259 Kepala Desa dari 17 kecamatan dan 10 kelurahan di Tanah Karo.
Terkelin Brahmana menyampaikan, kegiatan ini merupakan transfer pengetahuan dasar dan bersifat aplikatif. Ini bertujuan untuk memberi pemahaman dasar sebelum Kepala Desa melaksanakan tugas penggunaan dan pengelolaan dana desa guna membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Pada prinsipnya, kata Terkelin, Pemkab Karo mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas digelarnya kegiatan sosialisasi dana desa ini. Mengingat, sosialisasi ini sangat penting guna memperoleh kejelasan tentang dana desa dan mekanisme penggunaan serta pertanggungjawaban.
Diingatkan, tanggungjawab Kepala Desa akan semakin berat dalam pengelolaan keuangan dana desa. Maka dari itu, katanya, para Kepala Desa dituntut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).
“Bukan hanya sekedar tahu, tapi lebih mengerti dan paham dalam penggunaan dana desa. Sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan serta tidak melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan didalam pelaksanaannya,” kata Terkelin.
Sementara, Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan RI, Prof. Dr. Heru Subianto menyampaikan, cita-cita untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 merupakan tugas berat semua pihak, baik di level pemerintahan pusat maupun daerah.
“Pemerintahan Pusat khususnya Kementerian Keuangan RI akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyalurkan dana desa. Disamping itu, kami juga akan berusaha memenuhi amanat UU Desa yaitu menganggarkan dana desa sebesar 10% dari transfer ke daerah pada 2017 nanti,” ujarnya.
Dijelaskan, dana desa adalah hal yang baru. Pada prinsipnya, dimulai pada APBN Tahun 2015 yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, sebuah nilai bukanlah dari program saja, melainkan dari perangkat desa yang baik agar dapat menghasilkan program kerja yang baik.
“Penambahan anggaran dana desa akan diikuti dengan perubahan formula perhitungan dana desa, yang dimaksud agar tidak terdapat kesenjangan yang tinggi antar desa terhadap dana desa yang akan diterimanya,” kata dia.
Diharapkan, Pemkab Karo dapat segera memfasilitasi agar para Kades dapat segera menyusun APBDes-nya. Pemberian dana desa ini adalah pertimbangan untuk memberikan keleluasaan bagi desa untuk mengelola desanya. Karena itu, pertanggungjawabannya harus jelas, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Senada disampaikan anggota DPR RI Komisi XI Rudi Hartono Bangun. Dikatakan, DPR RI dan Pemerintah pusat sangat aktif untuk memberikan bantuan kepada rakyat guna kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Pemberian dana desa ini, katanya, sesuai dengan janji Presiden Jokowi untuk memperbanyak dana pembangunan desa.
Ia juga menekankan tiga hal. Pertama, dana desa yang diberikan akan dicairkan dalam tiga tahap. Kedua, dalam penggunaan dana desa, agar menggunakan prinsip kehati-hatian sesuai dengan aspirasi masyarakat desa dan peraturan perundang-undangan. Jika tidak sesuai, kedepannya akan menimbulkan masalah terutama saat menghadapi pemeriksaan.
Ketiga, agar dana bencana segera disalurkan, mengingat Karo saat ini mengalami bencana erupsi Gunung Sinabung. “Hal ini memukul perekonomian rakyat Karo. Dana bencana tersebut akan digunakan untuk penanganan erupsi Gunung Sinabung bagi para warga yang terkena dampaknya,” akhir Rudi.
-
PARDI SIMALANGO