SUMUTBERITA.COM, Karo – Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe ditetapkan sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) rujukan untuk penanganan pasien virus Corona (Covid-19). Hal ini sesuai dengan surat edaran Menkes No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan RS dalam penangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya Bangun bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di ruang Asisten Kantor Bupati Karo, Selasa (3/3/2020). “Dari 144 RS di Indonesia, RSU Kabanjahe menjadi salah satu RS rujukan yang diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan lebih luas virus Corona,” jelas Arjuna.
Ia menyampaikan, guna mengantisipasi hal tersebut, pihak RSU Kabanjahe mengambil langkah guna mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid-19 dengan mempersiapkan semaksimal mungkin sarana prasarana peralatan, SDM, alur layanan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Disamping itu, kedepan pihaknya akan melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara tepat dan tepat, dalam pengambilan sampel/ swab sesuai prosedur penanganan.
Di sisi lain, Arjuna menegaskan pasien yang dengan kriteria diduga (suspek) yang pihaknya mencatat sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/ dirujuk ke RSU Kabanjahe.
Menyikapi surat edaran Menkes tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan instruksi pemerintah pusat tersebut. “Pemkab Karo tentu akan merespon hal ini dan akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Terkelin.
Untuk itu, ia menekankan kepada Dirut RSU Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, lintas OPD Karo khususnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan pencegahan Covid-19.
“Dalam waktu dekat, saya akan menindaklanjuti dan akan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di Karo. Selain itu, RSU Kabanjahe sudah terkoneksi langsung melalui Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid-19 dan lebih khusus tentang penanganannya,” tutup Terkelin.
- PARDI SIMALANGO