TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH secara resmi membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo 2019 di aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (2/2/2018).
Forum konsultasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang, Ketua DPRD Karo diwakili Frans Dante Ginting, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Asisten II Jernih Tarigan, Asisten III Mulianta Tarigan dan Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si.
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo mengungkapkan, guna memacu peningkatan daya saing daerah untuk pertumbuhan ekonomi, Pemkab Karo menjaring aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah pada tahun yang direncanakan.
Melalui forum konsultasi publik ini, kata dia, diharapkan dapat terjaring berbagai masukan dan usulan mengenai isu strategis pembangunan, rumusan prioritas dan rumusan sasaran pembangunan di tahun 2019.
Menurutnya, penyusunan RKPD 2019 merupakan momentum bagi Pemkab Karo dalam merumuskan keberlanjutan kebijakan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan daya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 258, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Pemkab Karo tidak dapat melaksanakan pembangunan tanpa dukungan dan peran serta dari berbagai pihak untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera dan secara kelembagaan kita perlu membangun sinkronisasi pembangunan dengan pemerintah pusat, Provsu dan juga pemerintah desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen RKPD 2019 harus memperhatikan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih dikenal dengan istilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).
Disamping itu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86/2017 bahwa, sebelum RKPD ditetapkan, harus melalui tahapan konsultasi publik yang melibatkan seluruh stakeholder diantaranya, DPRD, akademisi, dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan sumbangsih pemikiran.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si mengatakan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Karo 2019, mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan serta isu strategis Kabupaten Karo.
Oleh karena itu, dirumuskan tema, Memacu peningkatan daya saing daerah untuk pertumbuhan ekonomi dengan rumusan sementara prioritas pembangunan daerah Karo yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur dan penanggulangan bencana.
“RKPD 2019 bertujuan menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan agar mendapatkan masukan dan saran untuk menyelaraskan pembangunan,” tutupnya.
- PARDI SIMALANGO