TANAH KARO – SUMBER
Tobat Sembiring (45) warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, tewas mengenaskan usai dianiaya dan dibakar hidup-hidup oleh warga desanya, Rabu (9/5/2018) malam. Peristiwa ini terjadi lantaran korban yang memiliki gangguan jiwa (gila), telah meresahkan warga setempat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (10/5/2018) menyebutkan, korban kerap berbuat onar sejak lima hari terakhir. Setiap kali warga melintas di jalan, korban nekat mengejar warga dengan kelewang.
Situasi ini sontak meresahkan warga. Takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar 500 orang akhirnya bertindak. Warga lantas menyeret-nyeret korban ke jalan menuju perladangan Kenjulu sambil melakukan penganiayaan. Warga yang emosinya telah tersulut, akhirnya membakar korban hidup-hidup.
Ia membenarkan jika korban mengidap gangguan jiwa. “Pada tahun 2013 lalu, korban memutilasi dan membakar istrinya bersama ban bekas. Kasusnya sempat diproses di pengadilan. Hakim akhirnya memutuskan jika korban benar-benar sakit jiwa. Oleh keluarga, ia langsung dibawa ke rumah sakit jiwa,” jelas Tarigan.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan pasca tewasnya korban. “Setelah mendapat informasi, kita langsung bergerak ke lokasi kejadian. Korban kita temukan dalam kondisi hangus akibat dibakar,” tuturnya.
Menurutnya, pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut. Hal itu dikuatkan atas pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak keluarga korban, disaksikan polisi, bhabinkamtibmas dan pemerintahan desa.
“Tadi malam korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. Mungkin hari ini penguburannya. Meski demikian, kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita belum tahu, cara pembakaran jasad korban,” tutupnya.
Terpisah, salah seorang warga bermarga Perangin-angin (50) yang mengaku pernah bertetangga dengan korban, membenarkan jika korban sudah lama memiliki gangguan jiwa. Menurutnya, korban sering bertindak aneh di desanya dan telah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
Sekedar mengingatkan, pada tanggal 2 November 2013 silam, korban (Tobat Sembiring) melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya bernama Apriani br Pasi di belakang rumah. Jasad Apriani saat itu ditemukan usai tengkorak kepalanya dibawa anjing di jalan umum antara Desa Tanjung Mbelang dan Tanjung Pulo.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan sisa tulang belulang korban yang tidak lengkap lagi dalam kondisi gosong beserta rambut. Tulang belulang tersebut dimasukkan kedalam bungkusan dan dibawa ke RSU Kabanjahe untuk divisum dan selanjutnya dibawa ke Sidikalang untuk dimakamkan.
- PARDI SIMALANGO