34 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
LANGKAT, SUMUTBERITA.com – Diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh Polres Binjai, Selasa (2/4/2024) dini hari. Dalam razia ini, polisi mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan, alat judi hingga narkoba.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen ini, polisi turut mengamankan sebanyak 34 orang pengunjung diskotek yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, 24 orang laki-laki dan 10 orang perempuan diketahui positif narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia menyebut, ada 74 pengunjung yang diamankan dari diskotek tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, senpi rakitan, amunisi, narkoba jenis ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.
“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” kata Hadi.
Setelah itu, 74 orang beserta barang bukti itu dibawa k Polres Binjai. Dari total 74 orang itu, 34 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk proses pengembangan. “Masih proses pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Teks foto: Personel Polres Binjai saat melakukan pemeriksaan kepada pengunjung saat merazia Diskotek Blue Star di Langkat. SUMUTBERITA.com/ist
PENULIS: RED