
TANAH KARO – SUMBER
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, Kamis (17/8/2017).
Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI. Dalam kesempatan ini, turut dilaksanakan upacara peringatan HUT ke-72 RI. Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Dr. Dahlan SH MH bertindak sebagai inspektur upacara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari Kepala Rutan Klas II-B Kabanjahe, Theo Adrianus Purba menerangkan, remisi ini diberikan kepada 207 orang WBP. Dari jumlah tersebut, 101 orang diantaranya tersangkut kasus narkotika dan 106 orang kasus kriminal.
“Dalam pemberian remisi ini, sebanyak 12 orang langsung bebas karena berprilaku baik. Sedangkan 2 orang bebas murni. Untuk tahanan lain yang belum bebas, mendapatkan remisi bervariasi mulai satu hingga enam bulan,” papar Theo.
Menurutnya, kapasitas Rutan Kabanjahe hanya berjumlah 145 orang. Meski demikian, jumlah penghuni Rutan Kabanjahe saat ini berjumlah 387 orang, terdiri dari 154 orang tahanan dan 233 orang narapidana. “Rutan Kabanjahe berstatus over kapasitas,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Kapolres Karo AKBP Rio Nababan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu, Danyonif 125/Si’mbisa Letkol Inf Robinson Tallupadang, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Gloria Sinuhaji SH MH
Selanjutnya, Ketua DPRD Karo Nora Else br Surbakti, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia br Ginting dan Effendy Sinukaban, Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba, Kakan Satpol PP Pemkab Karo Drs. Parlindungan Karo-Karo dan perwakilan BNNK Karo.
- PARDI SIMALANGO