LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE
WOW…..!!, miris rasanya melihat jumlah pelaku judi yang sudah “disekolahkan” jajaran Polres Karo hingga sampai ke Rumah Tahanan (rutan) Kabanjahe, ternyata kurun waktu Januari 2012 hingga pertengahan November 2012 ini saja sudah mencapai ratusan orang. Namun hingga kini Polres Karo ngakunya masih kesulitan menyentuh keberadaan para Big Bos judi togel.
Pengakuan sulitnya menyentuh Bandar togel disampaikan Kapolres Karo melalui Kasubag Humas Polres Karo, AKP Sayuti Malik didampingi Kanit Judi Sila, Ipda Edi Budiman saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Sabtu (24/11) sekira jam 11.00 wib. “Apa yang dapat kita lakukan apabila keterangan dari jurtul togel saat di BAP pun mereka tidak pernah menyebutkan nama bandarnya. Jurtul itu selalu mengaku tidak kenal kepada siapa nyetor makanya disitulah selalu putusnya mata rantai itu,” kata Sayuti.
Tetapi, saat wartawan coba membeberkan sejumlah warung terlihat menjual kupon undian tebak angka berhadiah itu secara bebas yang notabene lokasinya tidak terlalu jauh dari diseputaran markas Polres Karo, Sayuti malah terdiam sejenak. “Kita tidak mau berandai-andai, sesuai mekanisme sudah kita laksanakan. Buktinya ada Bandar togel berinisial PT dari Mardingding sudah kita tangkap sekarang masih didalam,” ujar Sayuti.
Jumlah kasus judi togel dan tolam, dadu serta judi yang ditangani Polres Karo sesuai keterangan Sayuti terhitung bahwa, bulan Januari, 19 kasus dengan 42 tsk, Februari 15 kasus 27 tsk, Maret 21 kasus 37 tsk, April 45 kasus 55 tsk, Mei 12 kasus 16 tsk, Juni 16 kasus 25 tsk, Juli 20 kasus 30 tsk, Agustus 13 kasus 17 tsk, September 16 kasus 17 tsk, Oktober 16 kasus 30 tsk dan bulan November tercatat 10 kasus dengan 16 tsk serta berbagai barang bukti yang disita dari para tersangka. Dari 312 orang pelaku judi sebagian telah menjalani masa tahanan di Rutan Kabanjahe dan sebagian masih menjalani proses.