MEDAN – SUMBER
Wagubsu Brigjen (Purn) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH memimpin pelaksanaan rapat percepatan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung di Lantai 9 Ruang Melati, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (2/3/2018).
Rapat ini digelar terkait lambannya penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung. Percepatan penanggulangan bencana di sejumlah desa yang terdampak erupsi, hingga kini masih menuai permasalahan dilapangan yang diluar perencanaan.
Hadir dalam rapat ini diantaranya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK, Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo, Asisten II Pembangunan Ekonomi Setdakab Karo Jernih Tarigan SH, Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu dan Kepala Dinas PUPR Karo Ir. Paten Poerba.
Menurut Wagubsu, pasca kunjungan kerja Kepala BNPB Willem Rampangilei bersama rombongan ke Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, Rabu (28/2/2018) lalu, terungkap ada 9 poin permasalahan yang membutuhkan penanganan ekstra serius dan cepat.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sinergitas antara Pemprovsu dan Pemkab Karo, agar penanganan bencana ini dapat berjalan maksimal.
Adapun 9 poin permasalahan dalam penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung yang harus ditindaklanjuti sebagaimana disampaikan dalam kunker Kepala BNPB ke Karo diantaranya :
1. Mendesaknya pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan pengendalian arus lahar dingin (Sabo Dam) di Kecamatan Tiganderket. Rencana pembangunan sebuah Sabo Dam oleh Kementerian PUPR sebanyak 14 unit yang masa pelaksanaan pembangunan sampai 2019. Sementara target pembangunan Sabo Dam di 2018 sebanyak 10 unit dan di 2019 sebanyak 4 unit, semuanya sudah clear.
2. Untuk antisipasi penanganan lahar dingin pada malam hari, diperlukan lampu penerangan (light tower) safety warning system sirene serta penambahan pengadaan alat-alat berat beko sebanyak 6 unit untuk membersihkan lahar dingin di sepanjang aliran yang dilalui.
3. Percepatan pelaksanaan relokasi pengungsi tahap III (huntap III) yang direncanakan di Siosar, saat ini ijin tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung telah terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan No. SK. 347/MENLHK/SETJEN/PLA 2/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017 serta izin lingkungan dari Pemkab Karo tanggal 20 Desember 2017 juga sudah terbit.
4. Ijin Penebangan Kayu (IPK) sampai saat ini belum terbit dan diharapkan dicantumkan nama perusahaan yang akan melaksanakan penebangan kayu oleh Bupati Karo.
5. Peningkatan pengawasan zona merah oleh TNI/Polri dibutuhkan sarana dan prasarana berupa mobil patroli yang dilengkapi dengan pengeras suara (toa) dan perlengkapan personel seperti lampu senter, baju hujan, sepatu dan lain sebagainya.
6. Pemkab Karo segera menerbitkan dan membuat “by name by address” untuk data pengungsi yang akan direlokasi tahap III di Siosar sebanyak 1.098 KK.
7. Pemkab Karo diminta untuk segera melaksanakan revisi atau perubahan renaksi serta menginventarisasi masalah dihadapi.
8. Pemkab Karo menyampaikan progres terkini dan langkah-langkah tindak lanjut yang dilaksanakan dan dapat dituangkan dalam renaksi.
9. Realisasi peruntukan dana hibah dari pemerintah pusat ke Pemkab Karo pada tahun anggaran 2017 dikeluarkan akhir Desember 2018.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo menjelaskan terkait poin-poin yang disampaikan Wagubsu.
Pertama, untuk pembebasan lahan pembangunan Sabo Dam, akan dibentuk tim melibatkan TNI/Polri, Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Karo, Pemprovsu dan kepala desa, paling lama, Senin (5/3/2018). Surat tugas tim melalui Asisten I Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo sudah dikirim ke Pemprovsu.
Kedua, soal lampu penerangan (light tower) sudah standby dan sudah berada di kantor Koramil Tiganderket. Alat berat beko sudah diajukan dalam pengadaan ke BNPB.
Ketiga, relokasi tahap III akan dilaksanakan di Siosar dalam tahun ini.
Keempat, mengenai Ijin Penebangan Kayu (IPK) di Siosar. Dalam waktu dekat, Kalak BPBD Karo dan Kehutanan Sumut akan berkoordinasi secepatnya mengambil langkah administrasi.
Kelima, Dandim dan Kapolres akan berkoordinasi bagaimana teknis yang akan dilakukan terkait patroli, sarana dan prasarana dibutuhkan.
Keenam, terkait “by name by address” untuk data 1098 KK, saat ini sedang dilakukan uji publik.
Ketujuh, renaksi akan diinstruksikan oleh Bupati Karo melalui Asisten I Pemerintahan kepada Kalak BPBD agar dibuat secara mendetail.
Kedelapan, terkait progres terkini, akan terus dilaporkan ke Wagubsu maupun BNPB berupa hal-hal yang menonjol seperti peristiwa erupsi, Senin (19/2/2018) lalu.
Kesembilan, terkait dana hibah 2017 akan segera dieksekusi untuk dikeluarkan tahun 2018 ini.
- PARDI SIMALANGO