KABANJAHE-SUMBER
Empat hari menjalani pemeriksaan sejak Selasa (23/9) lalu, empat orang warga diduga pesta sabu yang ditangkap Polres Karo di Desa Lambar, Kecamatan Tiga Panah, akhirnya dilepas oleh pihak Sat Narkoba Polres Karo, Jumat (26/9).
Menurut keterangan Kasat Narkoba, AKP Syarifuddin Lubis kepada wartawan, Jumat (26/9) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya melepas keempat warga tersebut karena tidak terbukti melakukan pesta sabu dan tidak menemukan barang bukti yang menguatkan.
Kasat mengaku, dari hasil pemeriksaan, pihaknya hanya menemukan botol AQUA yang berlobang berisi air dan ditemukan pipet yang letaknya terpisah jauh dari lokasi penemuan botol AQUA tersebut. Dikatakan, dari pemeriksaan itu pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu.
“Kalau hanya kedua barang yang kita temukan itu tidak cukup menguatkan
bukti-bukti untuk penahanan mereka,” dalih Kasat.
Saat disinggung terkait hasil test urine keempatnya, Syarifuddin mengaku positif. “Meski hasil test urine positif, ada dasar kita untuk melepas keempatnya karena belum kuat untuk dilakukan upaya paksa penahanan karena belum memenuhi unsur serta dua barang bukti tidak mencukupi,” kata Kasat.
Kasat berkilah, meski demikian, upaya pihaknya untuk kelanjutan kasus
tersebut tidak berhenti sampai disini. “Kita akan tetap melakukan penyelidikan di TKP, apakah ada bukti-bukti lain yang menguatkan untuk penahanan mereka. Jika nantinya ditemukan bukti baru akan kembali kita panggil. Mereka dilepas dengan status wajib lapor dan ada jaminan,” katanya.
Sebelumnya, Personil Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan 3 pria dan seorang wanita saat asyik melakukan pesta sabu di salah satu rumah warga di Desa Lambar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Selasa
(23/9) sekira pukul 17.00 WIB.
Sayangnya, pihak kepolisian dibawah komando AKBP Albert TP Sianipar tersebut terkesan sengaja merahasiakan penangkapan tersebut yang terindikasi akan di ‘86’ kan.
.
Tertutupnya informasi atas penangkapan pelaku narkoba oleh Sat Narkoba Polres Karo menjadi jelas menjadi pertanyaan sejumlah warga dan wartawan yang ingin melakukan peliputan. lambannya proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
Informasi diperoleh, di Desa Lambar, Rabu (24/9) dari seorang warga yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, sore itu personil Sat Narkoba Polres Karo melakukan penggerebekan di desa tersebut dan
berhasil mengamankan 4 orang warga.
Disebutkannya, salah seorang wanita yang turut diamankan bernama Jenni Serimuliana Perangin-angin (JSP) yang merupakan istri dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Karo berinisial IS.
Selain itu, JSP merupakan putri dari mantan Bupati Karo, Sinar Perangin-angin. “Suami JSP ini polisi di Polres Karo. Baru tamat suaminya ini pendidikan di Magelang,” sebut warga.
Selain wanita tersebut, tiga orang rekan prianya, Iwan Tarigan, Sapta Keliat, Edi Saputra Sinuhaji warga Desa Lambar turut diamankan. Keempatnya ditangkap saat melakukan pesta sabu di kediaman IT. “Yang ditangkap itu sudah biasa make sabu. Masih ada pemakai dan pengedar jumlahnya kurang lebih 10 orang yang belum ditangkap di Desa Lambar
dan Desa Sukadame,” jelas sejumlah warga saat ditemui di sebuah warung di desa tersebut.
Dibeberkan warga, saat terjadinya penangkapan, personil Sat Narkoba Polres Karo berhasil menyita sejumlah sabu-sabu dan satu unit mobil Escudo warna Ungu sebagai barang bukti. Tidak banyak informasi yang diperoleh sejumlah awak media di wilayah hukum Polres Karo tersebut. Soalnya, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Syarifuddin Lubis saat coba dikonfirmasi Selasa (23/9) sore belum dapat memberikan keterangan. “Besok lah diperiksa saja pun belum.
Besok ya,” ucap Kasat sembari berlalu pergi. (SB08)