MEDAN – SUMBER
Mapolsek Medan Helvetia menangkap dua pelaku pembongkaran rumah milik Darmaji warga Jalan Kapten Muslim No 285 Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku ditangkap, Sabtu (3/10) dinihari di Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Medan Helvetia yaitu, Aldo Abertus Polii (19) warga Jalan Mawar IV Gang Filisum III Blok XII No 137 Kelurahan Helvetia Tengah Medan Helvetia dan Fahrul Roji Dalimunthe (18) warga Jalan Mawar VI Blok XI No 78 Helvetia, Medan Helvetia.
Informasi yang dihimpun, Senin (28/9) dinihari, di rumah Jalan Kapten Muslim No 258 Helvetia, Medan Helvetia Aldo Albertus Polli masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur. Sedangkan pelaku Fahrul Roji dan Jepri Parulian (DPO) menunggu di depan jalan untuk melihat-lihat di depan rumah dengan memberikan kode menepukkan tangan sebanyak 3 kali. Selanjutnya Aldo mengambil kereta, lalu mengambil dompet yang berada di dalam celana yang terletak di kursi dapur. Kemudian Aldo membawa dan menghidupkan kereta. Selanjutnya Jepri sebagai jokinya, sedangkan Aldo dan Fahrul Roji duduk diboncengan.
Kemudian, ketiga pelaku pergi ke rumah Billy di Jalan Sukadono. Lalu Billy dan Jepri pergi menjualkan kereta kepada Tiara ke Jalan Binjai Pardede dengan harga Rp1.950.000. Kemudian Jefri memberikan uang hasill penjualan kepada Aldo Rp 950.000, Billy Rp 150.000, Fahrul Roji Rp 250.000, Jepri Rp 350.000 dan Tiara Rp 100.000.
Dari pelaku turut diamankan, berupa barang bukti yaitu 1 CD yang berisikan rekaman CCTV pada saat melakukan pencurian, 1 lembar SIM C atas nama Darmaji, SIM A dan KTP atas nama Darmaji.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang ditangkap dikenakan dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara, ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, saat ini kepolisian terus mengejar pelaku yang ikut terlibat dalam pencurian ini. “Tiara pernah kita lakukan penangkapan, namun karena terendus. Akhirnya Tiara dapat melarikan diri. Kepolisian tetap melakukan pengejaran,” pungkasnya.
- DEDI