Polsek Biru Biru Jaring Pelajar Cabut Sekolah

  • Satu Pelajar Memilik Banyak Tato Ditubuhnya

LAPORAN : FERRI – BIRU-BIRU

Kanit Provost Polsek Biru-biru Bripka Dahrum Ginting ketika memberi bimbingan kepada pelajar yang tertangkap cabut sekolah.

Operasi kasih sayang yang digelar Polsek Biru-biru di depan Mapolsek Selasa (12/2) sekira pukul 09.30 Wib, berhasil menjaring sejumlah pelajar yang cabut sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Pantauan wartawan, para pelajar yang menggunakan beberapa sepeda motor yang hendak menuju Lokasi Wisata Pantai Sibiru-biru langsung dicegat dan diarahkan memasuki Mako Polsek Biru-biru. Sejumlah pelajar tersebut kemudian diminta keterangan dan diberi arahan oleh Kanit Provost Bripka Dahrum Ginting dan Kanit Bimas Ipda BM Sinaga.

Ironisnya, saat Polisi melakukan introgasi kepada salah satu pelajar bernama M Adlin Nst (17) siswa  Kelas III  IPS SMA Tunas Gajah Mada Medan, pada tubuh warga Jalan Nuri 15 Perumnas Mandala ini, Polisi malah menemukan sejumlah tato pada tangan kanan, dada dan bagian rusuk kanan pelajar tersebut.

Namun begitu diintrogasi, M Adlin tidak mengakui jika dia cabut sekolah,bahkan salah satu anggota Genk Motor. “Kami baru merayakan isra mi’raj di sekolah pak,makanya cepat pulang. Saya bukan anggota genk motor Pak,” akunya kepada petugas seraya mengatakan jika tato pada tubuhnya itu sudah diketahui orang tuanya dan juga pihak sekolahnya.

Selain M Adlin, pemilik tato bertuliskan “Drank” (peminum) pada dadanya dan gambar burung di salah satu rusuknya ini, Polisi juga berhasil menjaring pelajar yang mengaku cabut sekolah masing-masing,  Ratna Melati (17) siswi SMK  Negeri 7 kls III,warga  Jln Air Bersih Gang Satu, Heri Purwanti Simajuntak (16) siswa Kls II SMK Otomotif Multi Karya Jalan Sempurna Ujung, Reza Dwi Setiawan siswa Kls II  IPA  Al-Wasliyah warga Jalan Turi no 102 Medan,  Anggi Fitria, siswi  Kls III  IPS  Satria warga Jalan Air Bersih Gang Sawah. No 101 Medan.

Kapolsek Biru-biru AKP Mulyadi melalui Kanit Reskrim Iptu S Sembiring ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Setelah kita jaring, kita kemudian memberi arahan dan bimbingan. Kemudian kita suruh buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Dan selanjutnya kita suruh pulang”, ujar Sembiring.