MEDAN, SUMUTBERITA.com – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 1 orang bandar narkoba saat menggerebek sebuah apartemen DP di kawasan Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (13/4/2024) lalu.
Dalam sebuah video yang dilihat SUMUTBERITA.com di unggahan akun Instagram Humas Polda Sumut, sejumlah personel polisi tampak menggeledah sebuah apartemen yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.
Polisi terlihat mengecek 3 buah laci berwarna putih yang berada di bagian bawah wastafel sembari mengintrogasi salah seorang laki-laki yang mengenakan baju kaos oblong warna putih bergambar. Pria yang memiliki tatto di bagian leher ini diduga sebagai bandar narkoba.
Dari penggeledahan ini, polisi terlihat menemukan 4 paket besar diduga sabu dari dalam laci masing-masing 1 paket dari laci kedua dan 3 paket dari laci ketiga. Sementara, puluhan paket lainnya ditemukan dari dalam tas ransel berwarna hitam-hijau.
Pada video ini, polisi terlihat mengumpulkan seluruh barang bukti puluhan paket diduga sabu di atas tempat tidur apartemen berikut 3 unit handphone dan 1 buah tas travel warna merah serta 1 buah tas selempang warna hitam bertali warna coklat.
Di akhir video, polisi tampak mengamankan pria berbaju kaos oblong berwarna putih tersebut berikut seluruh barang bukti.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari kepolisian terkait penggerebekan dan penangkapan seorang bandar sabu di apartemen tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang coba dikonfirmasi SUMUTBERITA.com, Rabu (17/4/2024) terkait penangkapan belum memberikan keterangan.
Teks foto: Pria berbaju kaos oblong putih diduga bandar sabu (kiri). Puluhan paket besar diduga sabu yang diamankan personel Satres Narkoba Polresta Medan (kanan). SUMUTBERITA.com/ Screenshot dari Instagram Humas Polda Sumut
PENULIS: RED