RANTAU PRAPAT-SUMBER
Polres Labuhanbatu ‘menutupi’ kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani. Tidak banyak informasi yang bisa diperoleh karena pihak Polres belum mau memberikan keterangan saat ditanya wartawan.
Padahal seperti diketahui, Polres telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi diperolah wartawan, setelah Ali Ridwan kini Polres memanggil Senang salah seorang PPK Dinas Cipta Karya untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui Ali Ridwan adalah PPK beberapa kegiatan fisik pada TA 2013 di Dinas Cipta Karya. Dalam pelaksanaan kegiatan fisik proyek tersebut, BPK menemukan indiaksi kerugian negara. Begitu juga dengan Senang PPK kelistrikan pada dinas yang sama juga menjadi temuan BPK.
Pemanggilan serta pemeriksaan pejabat di lingkungan Dinas Cipta Karya Labuhanbatu ini diakui Sekretaris Dinas Cipta Karya H. Zulkarnain. “Benar sejulah pejabat di sini dipanggil polisi untuk diperiksa. Tapi saya tidak tahu perihal pemanggilan tersebut” katanya beberapa waktu lalu.
Begitu juga dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP.Achmad Fauzi Dalimunthe,Sik saat dihubungi belum lama ini tidak mau bersuara. (SB 52)