LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU/ MOPEN MALANGO – KABANJAHE
Komitmen Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT bersama jajarannya dalam memberantas serta menyikat habis pelaku judi dan narkoba patut diacungi jempol. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan seorang Kepling dan enam orang warga saat melakukan pesta narkoba di penginapan BIB, Desa Jaranguda, Berastagi, kali ini anak buah orang nomor satu di Kepolisian Tanah Karo tersebut berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu di sebuah kedai kopi.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Wira Prayatna SH SIk dan Kanit Opsnal Ipda Zulfikar SH beserta sejumlah anggota Opsnal ini berhasil diamankan seorang pengedar shabu yakni Suryadi Ginting (30) warga Jalan Rakoetta S Brahmana (eks Jalan Kotacane-red) di kedai kopi JS, Selasa (5/3) sekira pukul 15.00 Wib.
Menurut sumber kru koran ini di Polres Karo, selain mengamankan pengedar shabu, aparat Polres Karo turut mengamankan sekitar 6 orang dari warung kopi milik JS salah satu diantaranya anak anggota DPRD Karo Sitta Gurning yang juga saudara kandung Usdeg Gurning tersangka kasus penganiyaan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan dan kini telah menjadi tahanan titipan Polres Karo ke LP.
Sementara, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu serta dua unit handphone yang diduga dijadikan sebagai alat transaksi shabu turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Syarifuddin Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/3) diruang kerjanya membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pengedar shabu dan sejumlah pria turut diboyong guna dimintai keterangan.
“Memang ada, namun untuk konfirmasi selanjutnya kita masih pengembangan. Soal keberadaan anak anggota DPRD, dia (SG) bersama sejumlah rekannya diamankan saat duduk-duduk di dalam warung. Dia sudah dilakukan pemeriksaan, namun statusnya hanya sebagai saksi karena saat penangkapan dia bersama rekannya hanya minum di kedai tersebut,” ujarnya singkat.