KARO, SUMUTBERITA.com – Personel Polres Tanah Karo di antaranya Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Polsek Tigabinanga menggelar razia bersama di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang judi dan peredaran narkotika, Sabtu (9/3/2024) siang.
Polisi menyeser beberapa lokasi di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, guna menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, pihaknya menargetkan sasaran razia di Desa Tigabinanga. “Sesuai laporan yang kita terima dari masyarakat, ada lima tempat yang diduga dijadikan lokasi perjudian dan peredaran narkoba,” jelas Wahyudi.
Ia mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya praktek perjudian maupun peredaran narkoba. “Kita langsung grebek lima lokasi itu, tapi kita tidak menemukan apa-apa. Kita juga melakukan tes urine terhadap empat orang warga, hasilnya negatif,” ujarnya.
Keempat warga yang dilakukan tes urine masing-masing berinisial CS, EG, PT dan FT. Ia beralasan, tes urine itu dilakukan setelah polisi mendapati keempat warga sedang berada di lokasi saat hendak dilakukan penggerebekan.
“Saat razia itu, kita memperingatkan pengusaha warung untuk tidak mencoba menyediakan lokasi atau sarana yang dapat terindikasi melakukan praktek perjudian dan peredaran narkoba. Kita imbau mereka menolak keras penyakit masyarakat (pekat) ini,” tegas Wahyudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia ini merupakan respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya soal pekat yakni judi dan narkoba.
“Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam memberantas pekat. Jika masyarakat mengetahui adanya informasi pekat baik judi ataupun narkoba, laporkan saja. Kami akan langsung tindak lanjuti. Bersama kita berantas pekat di Kabupaten Karo,” pungkasnya.
Teks foto: Personel Polres Tanah Karo saat menggelar razia di salah satu dari lima lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang judi dan narkoba di Kecamatan Tigabinanga. SUMUTBERITA.com/ist
PENULIS: RED/REL