- Chici Ardy: Tangkap dan Seret Usdeg Gurning Ke Penjara
LAPORAN : PARDY/ SEMPURNA – TANAH KARO
Terkait maraknya pemberitaan mengenai praktek peredaran judi togel di Bumi Turang akhir-akhir ini, langsung direspon baik oleh jajaran Polres Tanah Karo. Terbukti dari hasil laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak Polres Karo bahwa adanya praktek judi togel yang sedang berlangsung di beberapa desa.
Mendapat laporan tersebut, aparat langsung terjun ke lokasi dan berhasil menggulung seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial TLG (30) warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (22/2) sekira pukul 12.30 Wib di kedai kopi James Tobing di Desa Tiga Panah. Tersangka ditangkap petugas karena ditemukan rekapan togel darinya.
Dalam penangkapan ini, tersangka sempat membantah bahwa dirinya merupakan seorang jurtul dan warga yang menyaksikan penangkapan tersebut sempat bersitegang dengan petugas karena merasa keberatan atas penangkapan rekan mereka tersebut. Aparat kepolisian pun mengeluarkan tembakan ke udara karena dikepung warga. Tak berselang lama, akhirnya kepolisian berhasil mengamankan tersangka dan langsung diboyong ke komando.
Saat diperiksa di ruang Unit Judi Sila Polres Tanah Karo, tersangka TLG yang ditanyai wartawan mengaku bekerja sebagai juru tulis togel dan menyetorkan hasil penjualan kupon disetor kepada Ucok yang disebut-sebut sebagai tukang antar jemput rekapan togel milik Gurning Group (Agus Usdeg Gurning dan Denni Fernando Gurning). “Setelah selesai nulis togel, aku nyetor sama Ucok bang. Ucok itu tukang antar jemput rekap togel Gurning,” ujar TLG lemas.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 rekapan togel, 1 kupon togel, uang tunai Rp 83 ribu, dan 1 unit handphone merk Cross berisi nomor togel serta 1 buah pulpen merk faster warna hitam yang disita petugas sebagai barang bukti.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH Sik MT melalui KBO Reskrim Polres Karo Ipda Arus Ginting ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka serta barang bukti sudah kita amankan. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan,” ujar Ginting.
Sekedar pemberitahuan, beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (15/2) sekira pukul 20.00 Wib, bandar besar togel Usdek Gurning alias UG yang disebut-sebut PNS Dinas Kehutanan Kabupaten Karo menganiaya salah seorang wartawan harian terbitan Medan yakni John Junaidy Ginting (35) warga Kabanjahe di sebuah lapo tuak Sitobu-Sira Jalan Sakti Kabanjahe dengan cara mencekik dan memijak-mijak.
Terpisah, Ketua LSM Panji Demokrasi Chici Ardy dalam menanggapi penangkapan jurtul Gurning tersebut kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Seret, tangkap dan adili Usdeg Gurning. Jebloskan dia ke penjara. Akibat perbuatannya, masyarakat yang jadi imbasnya, masyarakat yang menderita. Seorang jurtul yang hanya mengharapkan sedikit persenan dari togel itu yang akhirnya merasakan dinginnya ‘hotel prodeo’ Polres Karo. Sekali lagi saya tegaskan kepada Kapolres Karo, tangkap Usdeg Gurning,” tegas Chici Ardy.