Polres Karo Gerebek Judi Dadu Kopyok dan Kartu Leng

*16 Pemain serta Uang di Boyong ke Mapolres
LAPORAN : JOHN – TANAH KARO

Sesuai komitmen Kapoldasu memberagus segala bentuk perjudian di wilayah se- Sumatera Utara. Hal itu diperlihatkan Polres Karo dengan mengerebek Judi jenis Dadu Kopyok di desa Kuta Mbelin, Kecamatan Mardinding, Karo, Sabtu (1/9) sekira pukul 21:30 Wib.

Didesa tersebut pengerebekan di pimpin langsung Kanit Judi Ipda.Edi Budiman dan Kanit Opsnal Ipda Julfikar. Alhasil, sebanyak 14 orang pemain dan Bandar serta yang berkacimpung ikut serta ambil bagian dalam perjudian dadu berhasil diamankan antara lain, DS (37), AD (31) KS (28), LG (35) JP(38) MS (34) CP (32) JK (45) SP (40) PS (27) ST (29) JKS (20) MG (27) SS (37).

Selain pemain dadu petugas juga mengamankan 2 orang pemain judi leng yang berinisial MT (37) dan JT (30) di kedai Kopi AS (40) di Desa yang sama. Untuk pengembangan lebih lanjut keenam belas pelaku judi langsung di boyong ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan.

Ipda.Edi Budiman di dampinggi Ipda.Julfikar kepada SUMUTBERITA.com Minggu di Mapolres saat gelar mengatakan, bahwa dengan kali ini mereka dengan cara mengelabui mengendarai mobil Mitsubishi Cold Diesel dan L.300 Pick-Up dengan jarak tempuh dari Kabanjahe-Merdinding sekitar 75 KM berhasil menangkap belasan pelaku penyakit masyarakat yaitu Judi dadu serta kartu leng.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Shampouw SH yang di konfirmasi terkait penangkapan tersebut melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Sayuti Malik Menerangkan bahwa penangkapan tersebut benar adanya, dan bersama para tersangka di amankan barang bukti berupa 6 mata Dadu, 1 lembar lapak Dadu, 1 piring kaca, 2 ember plastik, 1 tutup dadu, 1 tas warna hitam, 108 lembar kartu joker, serta uang RP. 390. 000.

Kepada para tersangka setelah usai menjalai pemeriksaan segera di jebloskan ke terali besi milik Polres Karo untuk mempertangung jawabkan perbuatanya serta kenai pasal 303 ayat 1 KHUP,  ujar Sayuti.