LAPORAN : FERRI – KUTALIMBARU
Yang namanya judi, sampai sekarang masih terus beroperasi di wilayah hukum Polsekta Kutalimbaru, Polresta Medan. Polisi setempat sepertinya tidak peduli dengan maraknya judi yang ada dimana-mana hingga ke pelosok desa. Akibatnya banyak ibu rumah tangga mengeluh bahkan bertengkar dengan suaminya yang doyan bermain judi jackpot. Sedangkan aksi pencurianpun semakin meningkat hingga sangat meresahkan masyarakat. Di beberapa desa sudah terjadi aksi pencurian dan masyarakat kehilangan ayam, coklat, pisang dan kelapa.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kutalimbaru B Ginting menyesalkan oknum Polsekta Kutalimbaru yang dipandangnya sengaja melakukan pembiaran terhadap maraknya judi jackpot. “Saya curiga tidak terbasminya judi jackpot diduga karena ada oknum polisi sebagai pemilik mesin jackpot tersebut.
Sumber di Polsekta Kutalimbaru ketika dihubungi tentang dikembalikannya sejumlah mesin jackpot ke pihak pengelola, dikatakan pemilik jackpot tersebut anggota TNI. Daripada ribut-ribut maka kita kembalikan saja”, ujar sumber tadi. Namun ketika ditanya tentang keterlibatan oknum anggota polisi sebagai pemilik mesin jackpot, sumber tadi tidak menjawabnya. Masyarakat curiga kalau oknum-oknum tersebut terlibat dalam berkembangnya judi jackpot di Kutalimbaru.
Diperkirakan ada 8 unit mesin jackpot yang dikembalikan dari Mapolsekta Kutalimbaru kepada pemiliknya. Tindakan oknum Polsekta Kutalimbaru sangat disesalkan masyarakat karena hanya orang-orang tertentu saja yang menjadi sasaran pembasmian polisi dan hal itu dilakukan dengan pilih kasih. Diharapkan kepada Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menaruh perhatian dengan perkembangan judi jackpot di Kutalimbaru agar tidak sampai merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.