Polemik ‘Minta Saham’ Freeport Kolaborasi Eksekutif dengan Legilatif?

JAKARTA – SUMBER

Polemik pencatutan nama yang dilaporkan Sudirman Said atas dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto menjadi perbincangan publik. Hal tersebut dinilai, karena dugaan pencatutan nama Presiden untuk meminta saham dari Freeport tidak hanya melibatkan Ketua DPR saja, namun patut ditelusuri dugaan nama Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang disebut-sebut dalam transkrip percakapan yang tersebar di media, jelas Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha.

PT Freeport“Ada yang mengganjal dan menjadi perhatian publik mengenai polemik ini, karena hingga saat ini yang dilaporkan hanya anggota legislatif Setya Novanto saja ke MKD DPR RI. Namun, orang dalam eksekutif sendiri seperti Luhut Panjaitan yang disebut-sebut namanya, tidak dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said untuk ditelusuri kebenarannya”, tutur Panji.

Panji menilai, seharusnya Sudirman Said ini fair melaporkan semua orang yang diduga terlibat dalam pencatutan nama tersebut, jangan hanya mengarah saja pada anggota legislatif. Namun juga, dari ranah eksekutif yang menyebut nama dari pemerintahan sendiri yang kerap disebut-sebut dalam percakapan transkrip tersebut.

“Saya pikir jika polemik ini mengedepankan transparansi seharusnya Sudirman Said melaporkan nama-nama yang ada dalam percakapan tersebut agar clear dan masyarakat tidak berasumsi yang keliru, karena jika dinilai hanya dari transkrip percakapan saja, bukan tidak mungkin masyarakat akan mengira, jika legislatif dan eksekutif berkolaborasi untuk meminta jatah saham di Freeport”, tutup Panji.

  • ANDI