MEDAN – SUMBER
Petugas Satgas Timsus Ditres Narkoba Poldasu berhasil mengamankan 2 kg narkoba jenis sabu asal Malaysia dari dua lokasi berbeda, Senin (19/10). Dari penangkapan itu petugas mengamankan 3 tersangka ASS (27) warga Dusun VI Desa Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, MU (43) warga Kecamatan Sunggal Medan dan MJ (47) warga Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.
Kepada wartawan, Selasa (27/10), Direktur Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol Drs Reynhard SP Silitonga didampingi Wadir AKBP Benedictus Anies dan Kasubdit II Kompol Sonny Nugroho Tampubolon SIK mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya sebelumnya. Awalnya, pihaknya mengamankan tersangka ASS di Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dari tersangka, petugas menyita 1 Kg sabu yang dibungkus pelastik keemasan dan 1 unit telepon genggam.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari TE warga negara Malaysia. Tersangka TE telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Ditambahkan, pihaknya lalu menangkap tersangka MU dan MJ, di Kecamatan Sunggal Medan. Dari kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 1 Kg dan 2 unit telepon genggam. Kepada penyidik, imbuhnya, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari NR, warga negara Malaysia yang saat ini sudah masuk DPO. Ditegaskan, selanjutnya seluruh tersangka diboyong ke Mapoldasu untuk pengembangan penyidikan.
“Hingga saat kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan tersangka. Bahkan, kami telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk melacak para tersangka yang masih DPO,” tegasnya.
- SOEKRY