OLEH : DARWIN SIPAHUTAR | pembaca SUMUTBERITA.com – MEDAN
Kasus korupsi di Sumatera Utara tahun 2013 bak jamur di musim hujan,parahnya lagi kasus korupsi ini banyak melibatkan para pejabat tinggi di jajaran Legislatif dan Eksekutif,sebut saja kasus korupsi yang paling seksi saat ini keterlibatan 33 Kabuputen/Kota secara berjama’ah mengeruk Anggaran Dana Bantuan Bawahan(BDB) dalam pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes). Korupsi berjama’ah ini diprakarsai oleh DPRD Sumut, Gubernur Sumut,Sekretaris Daerah Pempropsu,Biro Keuangan,Kepala Daerah,dan sejumlah Kepala Dinas tak ketinggalan ikut dalam mengambil bagian. Ungkap Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia(PKC PMII) Sumut Darwin Sipahutar

Maka dari itu PMII Sumut meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Kombes Pol Dono Indarto dari jabatannya,karna dianggap telah melanggar UU HAM dan melakukan Diskriminatif dalam menegakkan hukum. Ini terbukti selama 4 bulan kepemimpinan Kombes pol Dono Indarto,penyidik belum pernah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi.
Seperti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kabupaten Nias Selatan yang merugikan negara senilai Rp9 miliar lebih dan penyidik menetapkan orang nomor tiga di Pemkab Nias Selatan sebagai tersangkanya,sampai saat ini kasusnya mengendap di Polda. Tidak adanya komitmen yang jelas dari Kapolda akan pemberantasan korupsi di Sumut,kita meminta kepada KPK untuk mengambil alih sejumlah kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara,agar sumut bersih dari para koruptor.













