“Sopir dan Penumpang Ketakutan Terancam Jiwa”
LAPORAN : JOHN GINTING – KABANJAHE
PO.SUTRA (Sumatera Transportasi) armada angkutan antar kota dalam provinsi jurusan Kabanjahe-Medan sudah hampir dua Minggu bergejolak di karenakan Mandor sebagai pengatur masuk keluarnya mobil angkutan ke Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran Kabanjahe belum ada ketidakpastian dari Direksi PO.SUTRA Antony Perangin-angin membuat para sopir dan penumpang ketakutan hingga terancam jiwa.
Salah satu faktor terancam jiwa di saat para penumpang ketidaknyamanan duduk di loket stasiun sembari menunggu mobil Po.Sutra apabila secara mendadak terjadi keributan di lokasi stasiun tersebut. Begitu juga dengan para sopir apabila mendapat kendala di lapangan selama perjalanan Medan-Kabanjahe tidak tau kepada siapa yang akan menangani permaslahan.
“Aku belum mau jalankan mobil ngangkut penumpang karena belum ada kepastian dari Direksi siapa sebenarnya mandor yang bertangung jawab terhadap kami para sopir, lagian penumpang juga agak takut-takut apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan terjadi di lapangan,” aku Marga Tarigan (32) selaku Sopir dan pemilik mobil Sumatera Transportasi.
Terpisah, Paulus Karo Sekali (34) selaku pernah menjabat sebagai Mandor Sutra Tiga Baru mengatakan kepada wartawan, Rabu 15/8) sekira pukul 12:30 Wib di Kabanjahe bahwa siapapun yang menjadi Mandor boleh-boleh saja asalkan dari penduduk Desa Rumah Kabanjahe (Rumka-red) Dan bertangungjawab atas para sopir dan mengatur keyamanan para penumpang saat berada di kawasan terminal khususnya loket sutra.
“Mandor sutra harus dari desa rumah kabanjahe, karena dari dulu anak rumka hanya bisa mencari makan di terminal dan banyak kontribusinya bagi warga desa jadi kalau bukan bermukim di RUMKA Mandornya mana ada lagi pemasukan warga desa apalagi masa kerja tahun,” tegas Paulus.
Anthony Perangin-angin selaku Direksi PO.SUTRA.ketika ingin di konfirmasi tidak berhasil di temui dan saat dikontak Hpnya juga tidak aktif di layangkan pesan singkat, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi belum jua ada balasan dari ponsel milik Direksi itu.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kab.Karo Drs.Jamin Ginting sekira pukul 14:15 Wib di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo menegaskan bahwa tidak ada wewenangnya untuk menangani PO.SUTRA karena itu urusan dari Provinsi.
“silakan aja pertanyakan kepada direksi Po.SUTRA atau ke dinas Provinsi karena mereka yang bertanggung jawa penuh bukan kami dari tingkat II,” ujarnya singkat.