TANAH KARO – SUMBER

Penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) di Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, tidak sesuai ketentuan. Penyaluran diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ditengarai menjadi permasalahan tersebut.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari sejumlah warga Desa Pernantin di Kabanjahe, Rabu (10/8/2016) mengungkapkan, keresahan ini sudah mulai dialami warga desa sejak beberapa bulan lalu.
Diungkapkan, harga yang dipatok untuk 1 karung (15 Kg) raskin, sangat jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 1.600 per Kg. Ini dialami warga sejak desa mereka dipimpin oleh Pjs. Kepala Desa Pernantin, Sutan Sembiring.
“Seharusnya memang harganya segitu (Rp 1.600 per Kg). Tapi kenyataannya sangat jauh berbeda. Bayangkan saja kami harus membeli beras itu dengan harga Rp 55.000 per karung setiap bulannya,” ujar Gelora Tarigan, warga Desa Pernantin.
Seharusnya, kata dia, per Kepala Keluarga (KK) cukup membayar Rp 24.000 saja untuk menebus raskin tersebut setiap bulan. “Kalau dihitung, raskin yang kami beli itu sudah seharga Rp 3.600 lebih per Kg,” ungkapnya.
Tak terima dengan patokan harga beras yang ‘membengkak’ tanpa alasan itu, sebagian besar warga desa lantas melayangkan protes kepada Sutan Sembiring. Meski demikian, kata dia, protes warga tak mendapat tanggapan.
Merasa ditipu, ratusan warga akhirnya melaporkan tindak penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Karo sekitar tiga bulan yang lalu. Dalam laporan itu, disertakan nama-nama warga dilengkapi tanda tangan sekitar 200 KK warga Desa Pernantin yang merasa keberatan.
“Laporan kami sudah sampai ke Kejaksaan Negeri tentang raskin dan proyek pembangunan fisik. Namun hingga saat ini belum ditangani. Alasannya, mereka (Kejaksaan Negeri) terbentur biaya operasional untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Ini tidak logika,” kata Gelora.
Setelah kecurangan tersebut dilaporkan, lanjutnya, pihak desa akhirnya menurunkan harga raskin tersebut yakni seharga Rp 35.000 per karung. Meski demikian, harga ini masih tetap dikeluhkan oleh warga.
“Harga itu juga masih menyalahi ketentuan. Kalau dijual seharga Rp 35.000 per karung, berarti kami harus membayar sekitar Rp 2.300 per Kg,” keluh Gelora.
Lebih lanjut dijelaskan, penyaluran raskin di desa mereka juga tidak merata. Hal ini, kata dia, dirasakan oleh dua orang warga Desa Pernantin yang notabene berstatus lanjut usia (lansia). Keduanya yakni Adat Kaban (75) dan Kuah beru Ginting (73).
“Mereka berdua hingga saat ini tidak mendapat bantuan raskin yang diberikan pemerintah. Kami tidak tau apa alasan pihak desa tidak menyalurkan raskin kepada mereka. Masih ada juga warga lainnya yang belum mendapat raskin itu,” paparnya.
Pjs. Kepala Desa Pernantin, Sutan Sembiring saat dihubungi SUMUTBERITA melalui telepon selulernya membantah pihaknya menjual raskin kepada warga desa seharga Rp 55.000 per karung. “Itu nggak benar. Informasi itu dari orang-orang yang iri sama saya,” bantah Sutan.
Meski demikian, ia membenarkan jika pihaknya mematok harga raskin Rp 35.000 per karung. Menurutnya, itu sudah merupakan harga standart, karena dihitung biaya ongkos untuk membawa raskin dari Kantor Camat ke Kantor Kepala Desa.
“Untuk ongkos satu truk, kami harus membayar Rp 300.000. Sedangkan yang ditanggung pemerintah cuma Rp 100.000. Harga itu sudah sangat layak. Ini adalah kebijakan pemerintah,” cetusnya.
Terkait warga yang tidak mendapat bantuan beras, ia menyebut jika hal itu bukan wewenang dirinya. “Warga yang mendapat bantuan raskin, hanya yang terdaftar di pusat. Ada sebanyak 139 warga Desa Pernantin yang memperoleh, diluar itu bukan tanggung jawab kami,” tutupnya.
-
PARDI SIMALANGO