KISARAN – SUMBER
Kasus pungutan liar (pungli) dan dugaan penyelewengan dana BOS kian merajalela di Asahan khususnya di Kota Kisaran. Penyimpangan itu diantaranya melakukan pelaksanaan kegiatan wisata tanpa izin, rangkap jabatan, melakukan pungutan liar dan diberikan pernyatan tidak puas secara tertulis serta melakukan pelecehan seksual pada peserta didik.
Sesuai hasil investigasi Ormas TUMPAS belum lama ini, ditemukan keganjalan di SD Negeri 010096 Karang Anyer. Pengutipan uang dengan jumlah bervariasi terhadap murid untuk keperluan sekolah dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif ditemui di sekolah ini. Tak hanya itu, juga ditemukan penggelembungan data penggunaan dana BOS dan BOP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SDN 010096 Karang Anyer yang dipimpin oleh Hernani, S.Pd memerintahkan murid kelas 5 dan 6 untuk membeli buku pelajaran dari sekolah. Padahal, buku pelajaran dianggarkan melalui dana BOS sesuai Petunjuk Teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Hernani diduga bekerja sama dengan percetakan tak resmi yang berada di Universitas Asahan (UNA).
Terpisah, Ketua LSM GARI, Hasbi Siregar mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SDN 010096 Karang Anyer, Hernani, S.Pd. “Masyarakat sudah banyak yang mengeluh terhadap pungutan liar di sekolah. Mestinya, kepala sekolah dan guru memberi contoh yang baik,” ucap Hasbi.
Dalam hal ini, katanya, Pemerintah Daerah seperti Dinas Pendidikan harus segera menyikapi permasalah yang sering terjadi di dunia pendidikan Asahan. Disamping itu, pihak penegak hukum juga harus melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah.
Untuk kedepannya, Hasbi berharap agar seluruh warga Asahan khususnya di Kota Kisaran dapat ikut berperan aktif melaporkan aksi pungli di sekolah. Secara khusus, ia meminta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan melaporkan temuan pungli.
- TONY