TANAH KARO – SUMBER
Kalangan penggiat seni di Karo menyesalkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan hibah APBD Karo TA 2016 senilai Rp 177.500.000, oleh pihak pengelola Museum Pusaka Karo di Kota Berastagi.
Sehubungan itu, pihak-pihak berkompeten diharapkan segera mengusut dan menangani masalah dengan cermat dan bijaksana sesuai tupoksinya termasuk eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Jika rencana penambahan replika barang-barang pusaka Karo dan keperluan lainnya di museum itu tidak dipergunakan semestinya, tentunya sangat disayangkan,” ujar penggiat seni, Elias Pranata Purba, Kamis (2/2/2017) di Berastagi.
Menurut, semestinya pihak pengelola yang mengajukan proposal bantuan ke Pemda Karo, melengkapi dan melakukan penambahan barang-barang pusaka untuk kemajemukan isi ruangan.
Disampaikan, apabila pihak pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karo tidak memberi sesuai kriteria, maka sebaiknya di protes dari awal.
Ia menambahkan, sesuai informasi yang ia peroleh, berita acara serah terima barang dan uang tunai tidak ada di pihak pengelola. Terkait itu, ia mempertanyakan bagaimana Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting dapat mempertanggungjawabkannya.
“Sungguh janggal seorang direktur menerima barang dan dana dari pemerintahan, tanpa kwitansi atau surat serah terima barang. Bukan menuduh ada apa-apa. Tetapi sangat aneh dan janggal,” ujar Lias, begitu itu akrab disapa.
Ia menilai, dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pribadi atau kelompok ini, layak untuk diusut oleh pihak berwajib, baik itu kejaksaan maupun kepolisian.
Hal ini dinilai penting, guna memberi penjelasan yang lebih detail ditengah-tengah masyarakat, khususnya penggiat seni dan pencinta barang-barang pusaka. Karena jika diusut tuntas, kata Lias, terjadinya kejahatan pengelolaan anggaran atau tidak akan terbuka.
“Selain Polres dan Kejari Karo, DPRD juga diminta ikut andil. Sebab dalam pengesahan APBD, eksekutif dan legislatif duduk bersama dan pembahasan R-APBD, hingga ketuk palu. Dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran, anggota dewan juga memiliki hak pengawasan,” ujar Lias.
Sehubungan fungsi tugas anggota legislatif, Lias meminta DPRD Karo untuk melakukan penelusuran ataupun rapat dengar pendapat dengan pihak terkait diantaranya Disbudpar Karo dan pengelola Museum Pusaka Karo.
“Mereka itu kan wakil rakyat. Jadi saya selaku rakyat Karo, wajar meminta dengan hormat kepada bapak dan ibu yang terpilih itu untuk memperhatikan keluhan rakyat,” tutup Lias.
Menanggapi polemik yang terjadi di Museum Pusaka Karo terkait dugaan penyelewengan dana APBD, anggota DPRD Karo, Sukamto, turut memberi tanggapan diplomatis.
“Jika memang ada penyimpangan disana, kita juga meminta untuk diusut secara tuntas. Ini akan kita bahas lebih lanjut di DPRD. Butuh waktu memang untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada di daerah ini. Kami akan bekerja,” singkat Sukamto.
- PARDI SIMALANGO